MEDAN – Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Utara, Dr. Naslindo Sirait, meraih penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2024 yang diserahkan langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara di Kantor Gubernur Sumut, Senin (9/12/2024) kemarin.
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya Dinas Koperasi dan UKM dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam sambutannya, Naslindo menegaskan pentingnya keterbukaan informasi sebagai pondasi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Penghargaan ini adalah bukti komitmen kami untuk terus memberikan informasi secara terbuka kepada publik. Transparansi bukan hanya membangun kepercayaan masyarakat, tetapi juga menarik minat investor. Pada akhirnya, ini akan mendorong peningkatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Naslindo.
Ia juga menambahkan bahwa penghargaan ini bukan akhir, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar dalam memastikan akses informasi yang mudah dan akurat bagi masyarakat. “Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari pelayanan yang lebih baik,” tutupnya.
Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara menyebutkan, penghargaan ini diberikan kepada instansi yang dinilai konsisten memberikan akses informasi kepada masyarakat sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan. Hal ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain untuk ikut meningkatkan transparansi di lingkungan pemerintahan. (**)