BREAKING NEWSNASIONAL

Misteri Dana 1.4 Miliar: Proyek Ruas Gg Sepakat-SMA Negeri 1 Namorambe Berujung Kontroversi

×

Misteri Dana 1.4 Miliar: Proyek Ruas Gg Sepakat-SMA Negeri 1 Namorambe Berujung Kontroversi

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, DELISERDANG I

Sebuah kasus kontroversial melibatkan dana sebesar Rp. 1.407.357.000 yang disalurkan untuk pembangunan ruas gang Sepakat-SMA Negeri 1 Namorambe, di Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah menimbulkan keraguan di kalangan masyarakat.

Berdasarkan investigasi media di lapangan, dugaan kecurangan muncul seiring pembenahan pembangunan ruas jalan tersebut. Dana yang seharusnya digunakan untuk memperbaiki infrastruktur vital ini disinyalir lenyap tanpa arah yang jelas.

Dari pemantauan media beberapa waktu lalu, terungkap bahwa sejumlah oknum nakal di lapangan diduga telah mengalihkan dana pembangunan ke Desa Namorat, khususnya di depan jalan Desa Jaba, Kecamatan Namorambe.

Sebagian masyarakat juga berpendapat bahwa dana seharusnya dialokasikan untuk ruas jalan di Gg Sepakat Desa Jatikesuma, tetapi tidak terbukti adanya pembangunan yang sesuai.

BACA JUGA:  Senam Kolaborasi, Pemko Medan Pecahkan Rekor MURI

Waktu Pelaksanaan Agustus hingga Desember 2023, menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak. Bahkan, beberapa kalangan mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyelidiki keberadaan dana tersebut.

Plang proyek menunjukkan bahwa pembangunan dilaksanakan oleh PT. Hasta Merah Prima dengan nomor kontrak 000.3.2/9903.12 dan nilai kontrak sebesar 1.407.357.000 dari Sumber Dana APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2023. Namun, proyek tersebut tak kunjung selesai, memicu keraguan terhadap penggunaan dana.

Ketika dihubungi, Kepala Dinas PUPR Deliserdang, Jason Sipahutar, terkait penyalahguna anggaran atau pengalihan dana, hanya memberikan tanggapan singkat dengan pesan, “Komunikasi yang baik ya laeku..tks.”

Sementara Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Deliserdang, Agus Salim, memberikan dalih bahwa kendala terkait hak kepemilikan tanah warga masih dalam proses pencarian solusi terbaik.

BACA JUGA:  Tolak Kenaikan BBM, KAMMI Gelar Aksi di Halaman DPRD OKU

Klarifikasi terkait pengembalian dana kepada negara belum diterima dari Kepala Dinas PUPR Deli Serdang Jason Sipahutar. Pemberitaan ini akan terus dipantau untuk memberikan informasi yang akurat dan seimbang kepada masyarakat. (Lamhot Sinaga)