NUSANTARA

Mesin Tembak Ikan Milik Pipit Beredar di Medan Utara, Warga : Tangkap Pak Kapolres

×

Mesin Tembak Ikan Milik Pipit Beredar di Medan Utara, Warga : Tangkap Pak Kapolres

Sebarkan artikel ini
Mesin tembak ikan (foto: ilustrasi)

MAWARTANEWS.com, Belawan |

Polres Pelabuhan Belawan, sudah pernah mengamankan beberapa unit mesin judi tembak ikan, saat melakukan penggrebekan disalah satu lokasi judi tembak ikan pada tanggal 6 bulan Juni yang lalu.

Lokasi judi tembak ikan yang digrebek oleh Polres Pelabuhan tersebut berada di Jalan Selebes Gang 2 Paluh Lingkungan 35 Titi Panjang Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan, Sumatera Utara.

Tapi Bos meja judi tembak ikan tersebut keliatannya tidak jera dan tidak takut pada Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon.

Buktinya, sekarang Bos mesin judi tembak ikan berani lagi membuka bisnis mesin judi tembak ikannya di lokasi yang pernah digrebek oleh Polres Pelabuhan Belawan.

BACA JUGA:  Kapolres Pelabuhan Belawan Terima Penghargaan Dari Ketua Perkumpulan Gereja Oikumene

”Informasi dari warga yang layak dipercaya mengatakan, sekarang sudah ada beberapa unit mesin judi tembak ikan lagi di Gang 2 Paluh Lingkungan 35 Kelurahan Belawan II,” ucap Warga.

Dan uniknya, mesin judi tembak ikan ini beroperasi siang dan malam. Dan Bosnya adalah seorang wanita yang sering di sebut kak “Pipit” dan mesin judi tembak ikannya banyak di Medan bagian Utara dan sudah sangat terkenal dikalangan pemain judi mesin tembak ikan, Jelas Warga.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri, Rabu (9/8) pagi dikonfirmasi wartawan terkait maraknya mesin judi tembak ikan di Jalan Selebes Gang 2 Paluh Lingkungan 35 mengatakan akan lidik

”Terimakasih informasinya ya bang, akan kami lidik,” ucap Zikri. (Son)

BACA JUGA:  Pemuda Muhammadiyah Sumut Apresiasi Kinerja Kejari Karo Dalam Penegakan Hukum Khususnya Penanganan Korupsi