SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNUSANTARA

Menghadapi Maraknya Perjudian: Warga Medan Sunggal Bersuara

×

Menghadapi Maraknya Perjudian: Warga Medan Sunggal Bersuara

Sebarkan artikel ini
Mako Polsek Sunggal. (Foto: Istimewa)

MAWARTANEWS.com, MEDAN |

Praktik perjudian jenis tembak ikan yang diyakini dikendalikan oleh Asen, seorang bigbos dari Marelan, tampaknya telah menyebar ke Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pantauan langsung di lapangan pada Kamis (18/4/2024) mengungkapkan adanya setidaknya 3 lokasi yang digunakan sebagai tempat operasi permainan judi tersebut.

Di Jalan TB Simatupang, Gang Rambutan, Kecamatan Medan Sunggal, terdapat 2 meja tembak ikan dan 3 mesin slot. Begitu pula di Jalan TB Simatupang, Gang Wakaf 2, dan di Jalan Sunggal/Tanah Tinggi Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, masing-masing menyediakan peralatan serupa.

Para warga setempat yang tidak ingin dipublikasikan namanya menyatakan bahwa semua lokasi tersebut beroperasi tanpa merek dan tampaknya tidak takut terhadap tindakan aparat kepolisian.

BACA JUGA:  Diskotik Lawpota Rata Dengan Tanah, Kapolsek Kutalimbaru Pastikan Tak Akan Berdiri Lagi

Bahkan, lokasi-lokasi perjudian tersebut berani beroperasi di tengah-tengah pemukiman padat penduduk.

Tentu saja, hal ini menimbulkan keprihatinan serius di kalangan warga. Mereka mendesak agar pihak kepolisian segera bertindak tegas untuk menutup lokasi-lokasi perjudian tersebut.

Kehadiran perjudian di lingkungan mereka tidak hanya mengganggu ketertiban sosial, tetapi juga membahayakan masa depan generasi muda.

Dengan tegasnya, warga mengingatkan bahwa penegakan hukum yang tegas sangatlah penting untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka berharap agar tindakan segera diambil sebelum situasi menjadi semakin tidak terkendali.

Perjudian adalah masalah serius yang harus ditangani dengan tegas oleh pihak berwenang. Warga berharap agar langkah-langkah konkret segera diambil untuk membersihkan lingkungan mereka dari praktik perjudian yang merugikan ini.