MEDAN | Seorang perempuan berinisial Nabila (20) ditangkap oleh Sat Reskrim Polrestabes Medan pada Minggu (17/11/2024) dini hari. Nabila diamankan karena diduga memasarkan situs perjudian online melalui akun media sosial pribadinya.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, mengatakan bahwa penangkapan Nabila dilakukan setelah pihaknya melacak aktivitas promosi judi online yang ia lakukan melalui media sosial.
“Dari hasil penelusuran, kami menemukan unggahan ‘Insta Story’ dan grup WhatsApp bernama ‘Absen Martabak’ yang digunakan untuk memasarkan situs judi,” ungkap Kombes Gidion, Senin (18/11/2024).
Saat ditangkap, polisi menyita satu unit ponsel yang diduga digunakan untuk aktivitas promosi.
Sudah Enam Bulan Menjadi Endorser Judi Online
Dalam pemeriksaan, Nabila mengaku telah menjalankan promosi situs perjudian online selama enam bulan terakhir.
Ia menyebut menerima pembayaran bulanan dari pihak tertentu untuk setiap situs yang dipromosikan.
“Penghasilannya bervariasi. Ada yang Rp 1,3 juta per bulan, dan ada yang Rp 700 ribu,” jelasnya kepada penyidik.
Perempuan muda yang tinggal di Medan Marelan itu mengatakan bahwa ia menerima tawaran untuk memasarkan situs perjudian tanpa memiliki konten tetap sebelumnya.
Jejak Media Sosial Nabila
Berdasarkan hasil penelusuran, Nabila memiliki sekitar 34.100 pengikut di akun media sosialnya. Dalam setiap unggahannya, ia sering menunjukkan potret dirinya dengan gaya khas anak muda.
Postingan terakhirnya di media sosial adalah pada Sabtu (16/11/2024), di mana ia mengunggah foto dengan kue ulang tahun.
Dalam keterangan unggahan tersebut, ia menulis, *”xixi akhirnya bertambah usia,”* disertai emotikon hati hitam.
Ancaman Hukuman Berat
Nabila kini dijerat Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Pasal 303 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman yang dihadapi mencapai lebih dari lima tahun penjara.
Polrestabes Medan terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas ilegal, termasuk promosi judi online, agar dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga ketertiban masyarakat. (Son)













