Sanggau (MAWARTA) – Polres Sanggau masih mendalami kasus penemuan karung berisi jenazah korban pembunuhan di sebuah rumah kos di Gang Bengkawan, Jalan Bujang Malaka, Kelurahan Beringin, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis (1/1/2026).
Korban diketahui berinisial M (18), warga asal Kecamatan Meliau. Selama berada di Sanggau, korban bekerja di salah satu gerai waralaba atau ritel. Berdasarkan penyelidikan awal, korban diduga kuat dibunuh oleh teman dekatnya, yang juga tinggal di lingkungan kos tersebut.
Kapolres Sanggau Sudarsono melalui Kasat Reskrim Fariz Kautsar Rahmadhani mengungkapkan kronologi penemuan jenazah yang menggegerkan warga sekitar.
Peristiwa bermula ketika pihak keluarga korban tidak dapat menghubungi korban selama beberapa waktu.
Merasa khawatir, keluarga mendatangi rumah kos korban pada 1 Januari 2026 sekitar pukul 13.31 WIB untuk memastikan keberadaan korban
“Pemilik kos kemudian membuka kamar yang biasa ditempati korban, namun kamar tersebut dalam kondisi kosong,” ujar Fariz kepada wartawan, Jumat (2/1/2026).
Setelah keluarga meninggalkan lokasi, pemilik kos mengaku merasa curiga karena korban tidak berada di kamar dan tidak memberikan kabar.
Pemilik kos lalu berupaya mencari informasi kepada rekan-rekan korban, namun tidak mendapatkan kejelasan.
Karena kecurigaan semakin kuat, pemilik kos akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Petugas Polres Sanggau tiba di lokasi sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung melakukan pemeriksaan menyeluruh di area rumah kos.
Sekitar pukul 14.50 WIB, petugas membuka salah satu kamar lain yang diketahui ditempati oleh teman korban. Dari dalam kamar tersebut, polisi menemukan sebuah karung berisi jenazah korban.
“Di dalam kamar itu ditemukan karung yang berisi jenazah korban. Saat ini kami masih melakukan pendalaman untuk mengungkap motif serta peran pelaku,” jelas Fariz.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan pengumpulan barang bukti, guna mengungkap secara tuntas kasus pembunuhan tersebut. (*)













