MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Polrestabes Medan berhasil menangkap 140 tersangka yang terlibat dalam kasus kejahatan jalanan, termasuk pelaku begal dan pelaku 3C (curas, curat, dan curanmor), selama bulan Juni 2023.
Dalam pengungkapan ini, terdapat 97 kasus yang berhasil dipecahkan, dengan 27 di antaranya melibatkan pelaku di bawah umur.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, menyampaikan hal ini dalam sebuah konferensi pers yang digelar di Mapolrestabes Medan pada hari Kamis, (22/6/23).
Konferensi pers tersebut dihadiri oleh Direskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono, Wali Kota Medan Bobby Nasution, Dandim 0201/Medan, Kajari Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, dan Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi.
Valentino menegaskan bahwa pihak kepolisian akan memberikan hukuman yang tegas kepada para pelaku begal dan kejahatan jalanan yang telah mengganggu ketenteraman masyarakat belakangan ini.
Polrestabes Medan bersama Dandim 0201/BS dan Forkopimda Kota Medan telah membentuk tim patroli dan melakukan penyekatan di beberapa titik di wilayah hukum Polrestabes Medan guna mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
“Dalam hal ini, kami juga mengharapkan doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus seperti yang menimpa mahasiswa UMSU yang tewas dibegal tidak terulang di Kota Medan,” ungkapnya.
Kapolrestabes juga menambahkan bahwa empat pelaku begal terhadap mahasiswa UMSU, Insanul Anshori Hasibuan, yaitu AS, MR, NA, dan RF, telah berhasil ditangkap dan dihadapi dengan tindakan tegas setelah melawan petugas saat penangkapan.
Insanul mengalami peristiwa begal pada Rabu (14/6) sekitar pukul 03.00 WIB, saat ia dan seorang temannya sedang mengendarai sepeda motor menuju kos mereka di Jalan Mustafa. (Son)













