NUSANTARA

Masyarakat Desak Pemdes Namorambe Copot Jabatan Ketua Gapoktan

×

Masyarakat Desak Pemdes Namorambe Copot Jabatan Ketua Gapoktan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, DELISERDANG I

Masyarakat Kelompok Tani desak Pemdes Namorambe Agar Memberhentikan SDR J Gurusinga Sebagai ketua Gapoktan di kecamatan, Deliserdang, Sumatera Utara 1 Desember 2023.

Adapun Dalam rapat tersebut dihadiri dari berbagai kalangan yang ada di Kecamatan Namorambe.

Turut hadir Antonius Ginting anggota DPRD Deliserdang, Kepala Desa Namorambe dan jajaran, Muspika Namorambe beserta jajaran, BPL Namorambe dan KA UPT Pertanian Kecamatan Namorambe, Kepala bidang Penyuluhan Pertanian Deliserdang, Ketua Gapoktan Namorambe dan masyarakat Namorambe.

Dalam pantauan mawartanews.com dilapangan ada delapan kelompok tani yang ada di Desa Namorambe.

Adapun wacana rapat tersebut masyarakat mendesak kepada pihak-pihak yang berwenang agar segara mencopot SK ketua Gapoktan J. Gurusinga dan segera mengganti seluruh ketua-ketua delapan kelompok tani yang ada di desa Namorambe.

BACA JUGA:  Rajia Anak Sekolah, Satpol PP Deli Serdang Turun Tangan

karena tanggapan dari masyarakat petani desa tersebut setiap bantuan dari pemerintah tidak tepat sasaran dan setelah di regenerasi semua masyarakat/kelompok tani yang ada di Namorambe dapat merasakan bantuan dari pemerintah.

Dalam rapat tersebut sempat ricuh karena tidak Ingin di pecat secara sepihak, dan sempat terdengar penyampaian masyarakat kepada panitia rapat “siapa yang milih dia, apakah ada udang di balik peyek”, seru masyarakat!!

Dalam hal tersebut J Gurusinga memberikan sedikit komentar, “saya bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku saya jalankan dengan aturan yang ada bahkan kepada ketua kelompok juga saya pernah terucap kita harus regenerasi tentang hal ini,” sanggah Joseph Gurusinga

Bahkan pihak Desa mengakui sedikit kesalahan mereka karena kurang memahami ADRT yang berlaku di Gapoktan dan kelompok tani.

BACA JUGA:  Kelompok Tani dan AMPERA Pinta Agar Pj Bupati Tak Tandatangani Perpanjangan HGU PT. Socfindo

Dalam hal ini, Adapun alasan masyarakat mendesak Pemdes Namorambe karena masyarakat menganggap pihak Desa yang mengeluarkan SK kepada Gapoktan dan ketua kelompok tani yang ada di Desa Namorambe.

Dalam hal ini disimpulkan akan ada Rapat-rapat setelahnya karena menurut yang hadir hal tersebut tidak forum dan pihak Desa siap menjadi fasilitator dalam memajukan Desa Namorambe dan mensejahterakan kelompok tani yang ada di desa tersebut. (Lamhot Sinaga)