MAWARTANEWS.com, BATUBARA |
Masyarakat di Batu Bara, khususnya di Provinsi Sumatera Utara, mengeluarkan seruan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terkait pengeluaran dana yang mengherankan terkait pembelian sebuah ambulance di Desa Indrayaman.
Sorotan terhadap pengeluaran ini muncul setelah terungkap bahwa anggaran sebesar Rp 252.000.000,00 yang digunakan untuk pembelian ambulance tersebut tidak sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Muncul dugaan serius bahwa pembelian ambulance ini mungkin melibatkan praktik pengelembungan harga, mengingat nilai pembelian yang sangat tinggi tidak sejalan dengan kebutuhan desa.
Bahkan, meskipun ambulance tersebut belum beroperasi, honor petugas supir ambulance telah dibayarkan selama 6 bulan dengan total mencapai Rp 4.200.000,00.
Ketidaksesuaian dokumentasi juga menjadi perhatian serius, dengan ambulance yang belum memiliki semua surat-surat dan persyaratan operasional yang diperlukan seperti cat ambulance, sirinae, klekson, dan izin penggunaan jalan.
Ada dugaan bahwa harga satuan pembelian ambulance mungkin telah digelembungkan oleh Kepala Desa Indrayaman, yang menciptakan ketidakpercayaan dan ketegangan di kalangan warga setempat.
Warga Desa Indrayaman, yang merasa kecewa dengan situasi ini, menyatakan bahwa ambulance yang dibeli seharusnya memenuhi standar layanan darurat dan tidak sekadar kendaraan biasa.
Mereka berharap bahwa dengan adanya ambulance ini, akses ke layanan kesehatan dan kegiatan sosial akan menjadi lebih mudah. Namun, pembelian ambulance ini tidak mengikuti Standar Operating Procedure (SOP) yang benar.
Ketua BPD Desa Indrayaman menegaskan bahwa musyawarah desa yang seharusnya diadakan sebelum pembelian ambulance tidak pernah terlaksana.
Ini menimbulkan kebingungan mengenai bagaimana dan mengapa keputusan ini diambil tanpa konsultasi dengan warga atau organisasi desa yang relevan.
Sementara Kepala Desa Indrayaman tidak memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait kontroversi ini, banyak warga menganggapnya sebagai tindakan otoriter yang mengabaikan kebutuhan dan harapan masyarakat desa.
Masyarakat Desa Indrayaman berharap bahwa pihak berwenang akan mengusut kasus ini secara menyeluruh untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan kebutuhan masyarakat yang sebenarnya. (Aluk/Syahrul)