MAWARTANEWS.com, BELAWAN |
Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan menggerebek markas kawanan begal yang melakukan aksi pencurian dan kekerasan (curas) dari sejumlah tempat terpisah dalam waktu hampir bersamaan, Dinihari.
Dari penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 9 orang pelaku di dalam rumah kosong yang dijadikan markas.
Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan 4 Laporan Polisi (LP). “Mereka merupakan buruan polisi,” kata Kombes Pol Hadi Wahyudi pada Jumat (12/1).
Para tersangka yang berhasil diamankan antara lain R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20), dan AR (18). Hadi juga menegaskan bahwa MTD dan AR merupakan pemilik ganja.
Dipaparkannya, pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 04.30 WIB, berawal Laporan 110 terjadinya tawuran, Tim Jatanras bergerak ke TKP dimana para pelaku melarikan diri.
Kemudian patroli Polisi bersama Security di Pos KIM I berselisih dengan 4 unit sepeda motor berboncengan membawa sajam.
“Tim Jatanras dan Patroli mengejar kawanan pemuda bersepeda motor tersebut dan berhasil mengamankan 2 orang,” papar Hadi.
Selanjutnya, dilakukan pengembangan ke gudang kosong yang dijadikan base camp di Jalan Pemagaran KIM III. Hasilnya, 5 orang diamankan di sana, 1 pelaku diamankan di rumah, dan 1 pelaku di tempat kerja.
“Hasil tes urine menunjukkan bahwa 9 pelaku ini positif menggunakan narkoba,” tambah Hadi. (Gunawan)