DAIRI – Maraknya perjudian jenis Toto Gelap (Togel) dan permainan ketangkasan seperti tembak ikan di Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, semakin meresahkan warga.
Ironisnya, aktivitas ilegal ini diduga kuat dikelola oleh oknum berambut cepak yang memiliki kekuatan tak tersentuh oleh hukum.
Laporan dari masyarakat Gunung Sayang pada Senin, 19 Agustus 2024, mengungkapkan bahwa perjudian ini telah menjamur di seluruh desa di Kabupaten Dairi.
Keberadaan perjudian yang terus beroperasi tanpa hambatan ini mengundang pertanyaan besar mengenai peran dan kinerja kepolisian dalam menegakkan hukum.
Seorang warga setempat, Pak Berutu, mengungkapkan kekesalannya. “Kami sudah bosan melihat ini. Sejak lama, perjudian terus ada di sini dan polres Dairi sepertinya tutup mata. Tidak pernah ada penertiban yang nyata,” katanya kepada media.
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia jelas menyatakan bahwa tugas utama kepolisian adalah menjaga ketertiban umum dan menegakkan hukum.
Namun, realitas di lapangan di Tigalingga menunjukkan adanya kelalaian yang tidak bisa diabaikan.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak media masih berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak kepolisian Polres Dairi maupun Polda Sumut.
Ketiadaan respons dari pihak berwenang hanya memperkuat dugaan adanya keterlibatan aparat dalam praktik-praktik ilegal ini. (Son)













