SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Maraknya Aktivitas Perjudian di Binjai, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

×

Maraknya Aktivitas Perjudian di Binjai, Warga Pertanyakan Kinerja Aparat

Sebarkan artikel ini
Judi Mesin Tembak Ikan. (Foto: Ilustrasi)

MAWARTANEWS.com, BINJAI |

Kota Binjai semakin marak dengan aktivitas perjudian, menimbulkan pertanyaan besar terkait kinerja Kapolres Binjai.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Salah satu lokasi perjudian yang baru beroperasi terletak di Kelurahan Kampung Tanjung, Kelurahan Pekan Binjai, Kecamatan Binjai Kota.

Lokasi perjudian yang sebelumnya sempat tutup ini diduga nekat beroperasi kembali karena adanya “setoran” kepada aparat penegak hukum setempat.

Menurut informasi yang diperoleh, tempat perjudian yang bergaya ala “Las Vegas” ini disebut-sebut dimiliki oleh seorang warga keturunan Tionghoa bernama Acai.

“Lokasi judi itu sepertinya baru buka lagi. Katanya milik Acai,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu (9/6/2024).

Warga menduga bisnis ilegal di lokasi perjudian Kampung Tanjung ini beromset ratusan juta rupiah per hari. Berbagai jenis mesin judi tersedia di lokasi milik Acai, dan dikatakan beroperasi selama 24 jam.

BACA JUGA:  Harli Siregar: Sebaik-Baiknya Manusia yang Bermanfaat, Kejati Sumut Gelar Donor Darah

“Kami meminta aparat penegak hukum untuk turun ke lapangan dan menindak tegas lokasi perjudian tersebut. Masyarakat sekitar sudah resah dan marah dengan maraknya kembali perjudian di daerah ini,” ungkap warga lainnya.

Yang membuat warga heran, Lurah Pekan Binjai sebelumnya menyatakan bahwa ia tidak berhak menutup lokasi perjudian tersebut karena bukan pihak kelurahan yang mengeluarkan izinnya, dan belum ada warga yang melapor.

“Jadi jangan salahkan warga kalau kami mendatangi lokasi judi itu,” ujar seorang warga dengan nada kesal. (Son)