SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Mahasiswa Aceh Tamiang Rasakan Mudahnya Pindah FKTP Lewat Aplikasi Mobile JKN

×

Mahasiswa Aceh Tamiang Rasakan Mudahnya Pindah FKTP Lewat Aplikasi Mobile JKN

Sebarkan artikel ini

ACEH TAMIANG (MAWARTA) – Transformasi digital yang dilakukan BPJS Kesehatan melalui Aplikasi Mobile JKN semakin memudahkan peserta dalam mengakses berbagai layanan, termasuk perpindahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Kemudahan tersebut dirasakan langsung oleh Muhammad Fauzan Tami (21), mahasiswa asal Kabupaten Aceh Tamiang yang sedang menempuh pendidikan di Kota Langsa.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Selama menjalani perkuliahan di luar daerah asalnya, Fauzan memutuskan memindahkan FKTP dari Kabupaten Aceh Tamiang ke Kota Langsa agar lebih mudah memperoleh layanan kesehatan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan.

Menurut Fauzan, proses perpindahan FKTP melalui Aplikasi Mobile JKN berlangsung cepat dan praktis tanpa harus datang ke kantor BPJS Kesehatan.

“Saya tinggal di Kabupaten Aceh Tamiang, tetapi sedang kuliah di Kota Langsa. FKTP sebelumnya masih terdaftar di Aceh Tamiang. Agar lebih tenang selama kuliah, saya memindahkannya ke Kota Langsa melalui Aplikasi Mobile JKN. Prosesnya sangat mudah dan saya merasa lebih tenang jika suatu saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Fauzan, Jumat (3/7/2026).

BACA JUGA:  DPRD dan Pemkab Batu Bara Sepakati RPJMD 2025–2029, Fraksi-Fraksi Soroti Isu Kemiskinan hingga Lingkungan

Ia mengatakan keberadaan Aplikasi Mobile JKN memberikan kemudahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), khususnya mahasiswa dan masyarakat yang sedang berada di luar daerah domisili.

Menurutnya, yang terpenting adalah memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif sehingga pelayanan kesehatan dapat diakses kapan pun diperlukan.

Fauzan juga mengapresiasi inovasi digital yang terus dikembangkan BPJS Kesehatan. Ia menilai layanan perpindahan FKTP secara daring mampu menghemat waktu, mengurangi antrean di kantor cabang, serta memberikan kenyamanan bagi peserta.

“Semudah itu pindah FKTP, bahkan ke luar kota. Masyarakat sekarang tidak perlu lagi datang ke kantor BPJS Kesehatan hanya untuk mengubah fasilitas kesehatan,” katanya.

Selain layanan administrasi, Fauzan menilai Aplikasi Mobile JKN juga berperan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami hak dan kewajiban sebagai peserta JKN.

Ia menyebut tampilan aplikasi yang sederhana dan mudah digunakan membuat informasi mengenai Program JKN lebih mudah dipahami.

BACA JUGA:  Kisah Penyitaan Aset Penunggak Pajak: Langkah Tegas Kanwil DJP Sumut I

“Menurut saya, Aplikasi Mobile JKN menjadi salah satu aplikasi yang wajib ada di ponsel karena sangat membantu, menghemat waktu, dan memudahkan akses berbagai layanan BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Fauzan berharap BPJS Kesehatan terus menghadirkan inovasi pelayanan berbasis digital sehingga semakin banyak masyarakat merasakan manfaat Program JKN. Ia juga berharap seluruh masyarakat Indonesia dapat menjadi peserta JKN agar memperoleh akses pelayanan kesehatan yang berkualitas, merata, dan terjangkau. (Anto)