NUSANTARA

LSM LIRA Sergai Dukung Penuh Forum Perjuangan Tanah Desa Kota Galuh

×

LSM LIRA Sergai Dukung Penuh Forum Perjuangan Tanah Desa Kota Galuh

Sebarkan artikel ini
Bupati LSM LIRA Serdang Bedagai Edy Sembiring.

MAWARTANEWS.com, SERGAI |

Bupati LSM LIRA Serdang Bedagai (Sergai) Edy Sembiring mendukung penuh pergerakan Forum Perjuangan Tanah Desa Kota Galuh dalam memberantas Mafia tanah.

Hal itu di ungkapkan Edy Sembiring saat ditemui kru media ini disalah satu cafe ternama di Kecamatan Perbaungan, Kamis (16/5/2024).

“Atas nama Pribadi dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) kabupaten Serdang Bedagai sebelumnya saya menyampaikan rasa prihatin atas kasus sengketa tanah yang saat ini terjadi di Desa Kota Galuh,” ungkap edy.

Lebih lanjut, dikatakan edy tentu saya sangat mendukung penuh pergerakan warga desa Kota galuh yang tergabung dalam Forum Perjuangan Tanah Desa Kota Galuh dalam memperjuangan tanah di Desa Kota Galuh melawan diduga Mafia Tanah.

BACA JUGA:  Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta Perlihatkan Peduli Melalui Safari Sepakbola

Selain itu, Edy pun menyampaikan dukungannya terhadap Polres Sergai atas laporan dari warga Desa Kota Galuh terhadap saudara Nurhayati. ia meminta agar Polres Sergai melalui Unit Tipidter segera mengungkap kebenaran siapa sesungguhnya saudara Nurhayati itu, apakah benar beliau cicit dari Sultan Serdang atau sebaliknya beliau bukan siapa-siapa dari Sultan Serdang.

Edy juga menambahkan meminta kepada Polres Sergai agar segera mengungkap keaslian surat Grand Sultan nomir 102 yang dimiliki saudara Nurhayati asli atau palsu.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Reskrim Polres Sergai melalui Kanit Tipidter Iptu Bontor Sitorus menyebut pihaknya tengah bekerja melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap para pihak guna melakukan penyelidikan terkait laporan tersebut.

BACA JUGA:  Geng Motor STN Kembali Resahkan Warga, Dua Anggota Ditangkap Polsek Firdaus!

“Masih dalam Lidik bang laporannya,” ucap Iptu Bontor Sitorus.

Sebelumnya, Rabu (15/5/2024) kemarin, Ratusan warga Desa Kota Galuh yang tergabung dalam Forum Perjuangan Tanah Desa Kota Galuh melakukan aksi unjuk rasa damai di PN Sei Rampah dan DPRD Sergai.

Aksi unjuk rasa itu, untuk menyampaikan penolokan terhadap putusan PN Sei Rampah dan Putusan Mahkamah Agung RI beberapa waktu lalu atas gugatan Perdata dengan Objek Tanah di Desa Kota Galuh yang diajukan oleh Nurhayati dan putusan tersebut di menangkan oleh Nurhayati.