Samosir – Meja judi tembak ikan di daerah Wisata Kabupaten Samosir, sepertinya tidak tersentuh Hukum, diduga Pihak Penegak Hukum mendapatkan Upeti.
Permainan mesin judi ketangkasan jenis tembak ikan , semakin marak beroperasi di Kabupaten Samosir. Warga di daerah itu, kini semakin resah.
“Tempat Wisata Dimanfaatkan untuk Mafia Mafia Judi Tembak Ikan, Inisial DS, Aktivis Mahasiswa Sumut Minta Kapoldasu Copot Kapolres Samosir Diduga Terima Upeti.”
Sangat disayangkan kegiatan Pratek Judi tembak ikan yang berkeliaran di wilayah Polres Samosir Merajalela, Tempat yang dimana dinikmati Masyarakat Sumatra Utara untuk Refresing, Liburan, Mala disalahgunakan untuk Pratek Judi tembak ikan.
“Kita melihat Tidak ada Tindakan Tegas Dari Kapolres Samosir, Untuk Memberantas Judi Tembak Ikan di Samosir,Kalau tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian khususnya Wilayah Samosir, Kami Aktivis Sumatra Utara meminta Kepada Kapolda Sumatra Utara untuk Copot Kapolres Samosir Karena Di duga Terima Upeti dari Bandar Pemilik Judi Tembak Ikan Berinisial DS.”
Karena Sumatra Utara Peringkat Keenam tentang Praktek Judi, Ini Harus Menjadi PR Khusus Pemerintah Sumatra Utara Dan Kepolisian Sumatra Utara Untuk Memberantas Habis Judi di Sumatera Utara terkhusus Wilayah Kapolres Samosir.
Ada beberapa Tempat Wilayah Praktek Judi Tembak Ikan Di Samosir Salah satunya:
- Tomok di batak kustik
- Tomok penginapan eka putri, tuk Tuk, sialagan, Palipi, Tele
“Ini Harus Menjadi Tugas Kepolisian Sumatra Utara Untuk Memberantas Habis Pratek Judi Tembak ikan, Karena Kapolres Samosir Tak mampu Memberantas Habis Kegiatan Judi Tembak Ikan tersebut.”
Rafael Gabe Aktivis Sumatra Utara: Pratek Judi Tembak ikan Di Sumatera Utara khusus wilayah polres Samosir Harus Di Berantas Habis, Karena Itu akan berdampak menjadi penyakit Masyarakat Sumatra Utara kedepannya.
Maka dimohon untuk Presiden Prabowo dan Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo, serta Kapolda Sumut, untuk menindak tegas Serta copot Kapolres Samosir AKBP Rina Frillya, S. I. K., yang dimana maraknya aktivitas perjudian meja tembak ikan di wilayah Polres Samosir, serta diduga Mapolres melakukan pembiaran serta dan diduga menantang peraturan dan arahan dari presiden dan kapolri. (Son)













