SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
KRIMINALNUSANTARA

Lokasi Judi Gelper di Percut Seituan Pernah di Gerebek, Kini Kembali Beroperasi, Ada Apa ?

×

Lokasi Judi Gelper di Percut Seituan Pernah di Gerebek, Kini Kembali Beroperasi, Ada Apa ?

Sebarkan artikel ini
Foto : Istimewa

MAWARTANEWS.com – Diduga aksi judi berkedok Gelanggang Permainan (Gelper) jenis tembak ikan di Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Provinsi Sumut sepertinya masih marak beroperasi.

Lokasi tembak ikan tersebut di Jalan M. Yusuf Jintan, Desa Percut, Kecamatan Percut Seituan dan disebut-sebut pemiliknya inisial “Y”.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Lokasi judi mesin tebak ikan ini pernah digerebek Polsek Percut Seituan bersama Personel Polrestabes Medan.

Pengerebekan itu pada tanggal 19 Oktober 2022 lalu.

Dari lokasi, petugas menyita empat unit mesin judi tembak ikan selanjutnya dibawa ke Mapolrestabes Medan untuk diamankan.

Namun anehnya, lokasi tersebut kini kembali buka dan terkesan mendapat pembiaran.

BACA JUGA:  Judi Dadu Selambo Sempat di Gerebek, Sekarang Beroperasi Kembali, Bandarnya Hebat !

Seolah dari Pihak Kepolisian Polsek Percut Seituan diduga tidak bersungguh-sungguh memberantas segala bentuk perjudian di wilayah hukumnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengeluarkan surat telegram terbaru bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021.

Dalam telegram itu, Kapolri meminta jajarannya untuk memberantas perjudian yang belakangan marak terjadi di wilayah hukum Polda Sumut.

“Surat telegram bernomor ST/2122/X/RES.1.24./2021 diperintahkan kepada seluruh Kapolda dan jajaran untuk memberantas perjudian apapun bentuknya,” sebagaimana dikutip dari situs resmi Polri, Kamis (8/12/2022).

Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menjelaskan dalam pemberantasan perjudian, Kapolri mengungkapkan siapa saja yang memback-up atau membekingi perjudian dari oknum Polri akan dicopot.

Bahkan, Agus menyebut pihaknya tak segan-segan untuk melakukan pemecatan terhadap anggota Polri tersebut.

BACA JUGA:  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bongkar Rumah di Medan, Buron Enam Bulan

Dalam telegram tersebut, Kapolri berharap kerja sama dari elemen masyarakat untuk melaporkan apabila mengetahui arena perjudian.

Salah seorang warga yang enggan menyebutkan namanya, mengatakan, lokasi judi tembak ikan tersebut sangat ramai dikunjungi para warga dari luar.

“Di lokasi tersebut juga disebut-sebut menjadi tempat transaksi narkoba,” ujar pria paruh baya ini.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir, saat dikonfirmasi mawartanews.com, Kamis (8/12/22) dini hari terkait masih adanya lokasi perjudian berkedok mesin tembak ikan mengatakan akan segera menindaknya.

“Terima kasih informasinya pak, segera kami tindak,” ucapnya.