SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

LKPJ Bupati Karo 2024 Disetujui DPRD

×

LKPJ Bupati Karo 2024 Disetujui DPRD

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

KARO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karo resmi menetapkan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Karo Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Senin (26/5/2025).

Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme akhir pembahasan LKPJ yang dimulai sejak penyampaian nota pengantar oleh Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., pada 14 April lalu.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam forum yang dihadiri unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta berbagai elemen masyarakat itu, DPRD menyampaikan laporan gabungan komisi dan menyetujui hasil rekomendasi secara aklamasi.

Keputusan tersebut diambil setelah seluruh komisi DPRD melakukan pembahasan intensif bersama mitra kerja pemerintah daerah dan mengompilasi hasilnya dalam rapat gabungan pada 19–20 Mei 2025.

BACA JUGA:  Respon Cepat , Satpol PP Langsung Melarang Warga Yang Mau Berjualan Di Badan Jalan

“Rekomendasi DPRD Kabupaten Karo merupakan bentuk sinergi dan kontrol konstruktif terhadap jalannya pemerintahan daerah. Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk mengakomodasi rekomendasi tersebut ke dalam perencanaan tahunan maupun lima tahunan,” ujar Bupati Antonius Ginting dalam pidatonya.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas fungsi pengawasan yang telah dijalankan DPRD dan menegaskan bahwa rekomendasi yang diterima akan menjadi bahan penting dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan serta pembangunan daerah.

Bupati Ginting menyebutkan, sejumlah indikator pembangunan daerah menunjukkan progres positif, terutama di sektor pertanian yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Karo.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tetap membuka ruang untuk perbaikan sesuai masukan dan evaluasi legislatif.

BACA JUGA:  Bupati dan DPRD Karo Sepakat Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Rapat paripurna ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan naskah keputusan DPRD, yang kemudian secara simbolis diserahkan kepada Bupati sebagai dasar pelaksanaan tindak lanjut rekomendasi ke depan. (Hasan)