SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWS

LIPPSU : Penyelenggara Kota Ini Sudah Gila, Telah Menghilangkan Icon Bukti Sejarah Kota Medan

×

LIPPSU : Penyelenggara Kota Ini Sudah Gila, Telah Menghilangkan Icon Bukti Sejarah Kota Medan

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, MEDAN – Direktur Eksekutif Lembaga Independen Pemerhati Pembangunan Sumatera Utara ( LIPPSU ), Azhari A. M Sinik.

Dalam temu press di Medan, Minggu (14/8) dengan kesal dan mendidih melihat foto titik Nol Icon sejarah kota Medan telah di hancuri dan dihilangkan oleh Penyelenggara Kota ini.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Penyelenggara Kota ini sudah Gila, apa maksudnya menghilangkan dengan menghancuri tugu air mancur yang dibangun pada tahun 1915 dan merupakan sejarah Titik Nol Icon Kota Medan,” ucapnya dengan kesal.

Medan merupakan kota Religi, Budaya dan Peradaban maupun perdagangan yang memiliki banyak meninggalkan bukti bukti sejarah lahir dan berkembangnya Kota Medan, kata Azhari A.M Sinik

Sebagai Kota Metro, Medan banyak ditinggali warisan bukti sejarah peradabannya. Awal kawasan Kota ini ada dan dibuka, diawali dengan berkuasanya Gocah Pahlawan seorang Panglima Perang dari Kesultanan Samudera Pasai yang bernama Muhammad Akbar Deli Han pada abad ke 16, jelas Azhari A M Sinik.

BACA JUGA:  Bank Sampah Berkah Adakan Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Warga Belawan

Sedangkan nama Medan sendiri selalu di ucapkan oleh Panglima Padrap, “ini Medan Pertempuranku” Panglima Padrap sendiri adalah putra dari Gocah Pahlawan, yang makamnya terletak di pinggiran Sungai Deli di jalan Raden Saleh dan terlantar begitu saja, sebut Azhari Sinik.

Sedangkan peletakan batu pertama sebuah kampung Medan sendiri di lakukan oleh Guru Patimpus, dengan membangun pasar di pinggiran sunga deli, yang dulu bernama pasar bundar.

Pasar itu pun sudah hilang dan sekarang di jadikan Tugu Guru Patimpus dan Air Pancur, jelas Ari Sinik.

Penghilangan dan penghancuran Tugu Monumen Titik Nol Kota Medan, ini sama saja menghilangkan Bukti Sejarah Kota Medan yang di lindungi oleh UU Cagar Budaya, dan pelakunya dapat di pidanakan, tegas Ari Sinik.

BACA JUGA:  Polda Sumut Gerebek 2 Lokasi Judi Mesin Ketangkasan, 6 Orang Diamankan

Saya teringat dengan peristiwa Sosial tahun 1946 yang di motori oleh PKI, kejadian ini terjadi dari bulan juli sampai agustus, dengan pembunuhan, pemerkosaan, penjarahan, pembakaran dan penghancuran bangunan2 Istana peradaban sejarah di Nusantara, termasuk di Sumatera Timur dan Kota Medan sendiri dengan dihancuri dan dibakarnya Istana Puri dan di jarahnya fasilitas Istana Puri tersebut, kata Azhari Sinik

Nah hari ini dan di bulan ini, hal sama juga telah dilakukan di kota Medan, Bangunan Tugu Monumen Titik Nol dan kolam pancur Kota Medan yang di bangun oleh seorang penemu Tembakau Deli dan memperkenalkan kota Medan kepelosok dunia, telah di hancuri dan di hilangkan dan di hapuskan oleh Pemerintah Kota Medan, dan masalah ini tidak bisa didiamkan begitu saja, tegas Ari Sinik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *