SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Layar Monitor Nomor Antrean WP di Kantor Samsat Bandung Tengah masih Mati, Ini kata Ade Sukalsah

×

Layar Monitor Nomor Antrean WP di Kantor Samsat Bandung Tengah masih Mati, Ini kata Ade Sukalsah

Sebarkan artikel ini
Foto: Layar monitor nomor antrean wajib pajak di kantor Samsat Bandung Tengah, Jawa Barat, masih dalam keadaan mati. (Mawartanews.com/Sugiyanto)

BANDUNG – Layar monitor nomor antrean wajib pajak dengan sistem terbaru berbasis digital di kantor Samsat Bandung Tengah, yang terletak di Jalan Raya Kawaluyaan, Kota Bandung, Jawa Barat, masih dalam kondisi mati.

Mesin nomor antrean dengan sistem terbaru berbasis digital tersebut, merupakan salah satu upaya dari Badan Pendapat Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat dalam mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang digagas oleh Gubernur Jabar Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM (Kang Dedi Mulyadi).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Padahal, sistem antrean terbaru berbasis digital tersebut dinilai lebih terarah dan efisien dibandingkan sistem sebelumnya yang digunakan oleh pihak Samsat Bandung Tengah.

Yang mana dengan sistem terbaru berbasis digital tersebut, nomor antrean wajib pajak akan disesuaikan dengan proses administrasi kendaraan yang diurus, baik itu membayar pajak tahunan, lima tahunan, bea balik nama (BBN) mutasi, maupun duplikat STNK.

Namun sayangnya, berdasarkan pantauan Mawartanews.com di kantor Samsat Bandung Tengah, mesin antrean wajib pajak dan layar monitornya masih terpantau mati.

BACA JUGA:  Warga Deli Tua Keluhkan Jalan Marindal Rusak Parah, Banyak Korban Kecelakaan

Diduga pihak Samsat Bandung Tengah sengaja tidak mau mengaktifkan mesin antrean wajib pajak dengan sistem terbaru berbasis digital tersebut sebagaimana mestinya, agar pelayanan tidak sesuai aturan seperti berkas yang masuk melalui pintu belakang bukan melalui loket yang telah disediakan tidak terlihat oleh wajib pajak lainnya.

“Betul sistem antrian digital saat ini masih jarang digunakan meski infrastrukturnya sudah ada, mesin sesekali digunakan karena mengalami beberapa kendala bila dioperasionalkan secara penuh diantaranya kendala jaringan internet sering naik turun yang sebabkan delay status di monitor,” kata Kepala P3DW Kota Bandung II Kawaluyaan, Ade Sukalsah saat dimintai tanggapannya terkait hal tersebut pada Rabu (30/7/2025) sore.

Kendala teknis internet semacam ini, kata Ade, kita masih maklumi karena penyediaan internet oleh kantor pusat berupa wifi di area layanan yang merupakan akses publik dan belum dipisahkan khusus untuk perangkat mesin antrian.

“Tentu kami sudah ajukan ke pusat (Bapenda Jabar) untuk peningkatan infrastrukturnya yang akan ditingkatkan pada periode anggaran perubahan,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Jelang Libur Panjang, Kantor Samsat Bandung kembali Diserbu Warga, Semua tetap Tertata Rapi dan Bersih

Ade mengatakan, meski minim dioperasionalkan namun sejauh ini sama sekali tidak ada masalah komplain wajib pajak terkait layanan nomor antrian.

Dalam hal ini, lanjutnya, kami menyiapkan juga nomor antrian konvensional untuk menjamin layanan berlangsung nyaman dan sesuai durasi dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) Samsat.

“Diskresi nomor antrian konvensional kami berlakukan karena sepanjang Juli ini trend layanan di samsat induk sedikit turun bila dibanding periode akhir juni, misalnya untuk proses mutasi keluar agak turun karena sepanjang maret-juni ribuan kendaraan sudah selesai melaksanakan mutasi keluar dari kota bandung menuju kabupaten kota sekitar di Jawa Barat,” pungkasnya.

Sementara itu, Pamin III Si STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jabar, Iptu Asep Sudrajad masih belum memberikan tanggapan terkait hal tersebut.

Anak buah Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Dodi Darjanto ini diduga enggan berkomentar dan lebih memilih diam alias bungkam.