NUSANTARA

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Beri Remisi kepada 1144 Narapidana dalam Peringatan HUT RI ke-79

×

Lapas Kelas IIA Pematang Siantar Beri Remisi kepada 1144 Narapidana dalam Peringatan HUT RI ke-79

Sebarkan artikel ini

Pematang Siantar – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pematang Siantar memberikan remisi kepada 1144 narapidana. Dari jumlah tersebut, 16 narapidana mendapatkan Remisi Umum RU II yang memungkinkan mereka langsung bebas.

Upacara peringatan HUT RI di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh petugas serta warga binaan. Kepala Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, M. Pithra Jaya Saragih, membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM dan menyerahkan remisi secara simbolis sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2024.

“Remisi adalah hak bagi warga binaan yang berkelakuan baik. Mereka harus memenuhi berbagai syarat, termasuk mengikuti tata tertib, kegiatan ibadah, olahraga, upacara nasional, serta program pelatihan kemandirian,” ujar M. Pithra Jaya Saragih dalam sambutannya.

BACA JUGA:  Tim Merdang Merdem Lakukan Aksi Bersih Sungai dan Penanaman Pohon

Di luar Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, penyerahan remisi juga dilakukan di Lapangan Sepakbola Perdagangan, Kabupaten Simalungun. Wakil Bupati Simalungun, H. Zonny Waldi, secara simbolis menyerahkan remisi kepada dua narapidana yang juga langsung bebas pada kesempatan tersebut.

Program pelatihan di Lapas Kelas IIA Pematang Siantar, seperti perikanan, perkebunan, mebel, tenun, dan bakery, merupakan bagian dari upaya untuk mempersiapkan warga binaan agar dapat kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan mereka. “Kami berharap, melalui berbagai pelatihan ini, warga binaan dapat memperoleh keterampilan yang berguna untuk masa depan mereka,” tambah M. Pithra Jaya Saragih.

Acara tersebut merupakan bentuk apresiasi dan dukungan bagi narapidana yang menunjukkan perubahan positif selama masa hukuman mereka. Dengan remisi ini, diharapkan mereka dapat memulai babak baru dalam hidup mereka dengan lebih baik. (Agung)

BACA JUGA:  Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Gelar Sholat Idul Fitri dan Pemberian Remisi Khusus Hari Raya