KRIMINALTNI POLRI

Lapan Bulan Melarikan Ke Jakarta , Perangin-angin Pelaku Curanmor Diamankan Reskrim Polres Tanah Karo di Desa Salit

×

Lapan Bulan Melarikan Ke Jakarta , Perangin-angin Pelaku Curanmor Diamankan Reskrim Polres Tanah Karo di Desa Salit

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO [ Unit Reskrim Polsekta Berastagi amankan pelaku pencurian sepeda motor jenis vario nopol BK 6055 SAF yang berinisial JP [ 20 ] di perladangan Desa Salit Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo pada hari Rabu 30/8/2023 sekitar pukul 22.00 wib .

Adapun kronologis penangkapan yang di sampaikan Kapolres Tanah Karo AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Fernandos Manik ketika dikonfirmasi wartawan pada hari Kamis 31/8/2023 mengatakan ,” pada hari Kamis 29/9/22 yang lalu atau sekitar pukul 23.00 Wib . Setia br Sihombing [ 22 ] warga Desa Rumah Berastagi Kec Berastagi kembali kerumahnya, dan selanjutnya memarkirkan sepeda motor miliknya merk Vario BK 6055 SAF, warna putih diteras depan rumahnya.

Pada waktu itu suami korban yaitu saksi Joy Ginting masih duduk di teras rumahnya sampai pukul 02.00 Wib dan masih melihat sepeda motor tersebut , karena sudah larut malam , suami korban masuk kedalam rumah dan berselang sekira lima menit , Joy Ginting keluar dari rumah, sangat merasa terkejut dikarenakan sepeda motor yang sebelumnya terparkir diteras depan rumah, sudah tidak ada lagi.

BACA JUGA:  Orang Tua Anggota Meninggal Dunia, Keluarga Besar Kodim Melayat ke Rumah Duka

Kemudian saksi memberitahukan hal tersebut kepada istrinya dan sempat melakukan pencarian diseputan rumah dan sampai ke kota Berastagi dan Kabanjahe akan tetapi tidak juga menemukan sepeda motor tersebut.

Kemudian pada hari Sabtu 1/10/2022 pelapor mendapat informasi bahwa sepeda motor miliknya yang hilang tersebut berada di Desa Suka Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo, yang dikendarai oleh pelaku JP [ 22 ] dan setelah mengetahui sepeda motor tersebut adalah miliknya yang terparkir di balai desa tersebut dan sepeda motor tersebut pun langsung diambil korban ,” ucap Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan.

” selanjutnya pada hari Senin 3/10/2022, korban pun langsung membuat laporan pengaduannya ke Polsekta Berastagi agar pelaku yang telah melakukan pencurian atas sepeda motornya tersebut dapat diperoses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

BACA JUGA:  Peduli Lingkungan, Polres Tanah Karo Bersihkan Lingkungan Hingga Timbun Jalan Rusak

Dan setelah kami terima Laporan Pengaduannya , Unit Reskrim Polsekta Berastagi pun langsung melakukan pengembangan dan melakukan pemeriksaan korban dan para saksi – saksi , maka pada hari Rabu 30/8/2023 JP berhasil diamankan di Desa Salit Kec Tigapanah Kab Karo , bahkan JP ini sempat melarikan ke Jakarta selama 8 bulan dan untuk pemeriksaan lebih lanjut , pelaku pencurian sepeda motor dan pelaku sudah kita amankan di Mapolres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut ,” ucap Kasat Reskrim AKP Aryya Nusa Hindrawan didampingi Kanit Reskrim Ipda Fernandos Manik . [ Surbakti ]