SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik

Lailatul Badri Kecewa Dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan dan Dinas SDABMBK Kota Medan Tak Hadir Acara Sosper

×

Lailatul Badri Kecewa Dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan dan Dinas SDABMBK Kota Medan Tak Hadir Acara Sosper

Sebarkan artikel ini

Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri A.Md menggelar Sosialisasi Peraturan (Sosper) Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan nomor 3 tahun 2024 perdana di Jalan Jalan Ampera 5, Lingkungan 2, Kel. Glugur Darat 2, Kec. Medan Timur, Minggu (15/12/2024) sore.

Acara ini turut dihadiri Ketua DPC PKB Medan Hamdan Simbolon, Lurah Glugur Darat 2 Ahmad Fadhil Siregar, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh agama dan ratusan masyarakat.

Di awal acara Lailatul Badri sempat kecewa dengan Dinas Koperasi UKM Perindustrian Perdagangan Kota Medan dan Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga & Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan. Soalnya, perwakilan kedua Dinas tersebut tidak hadir di acara Sosper Perda tersebut.

“Saya kecewa dengan kedua dinas tersebut. Seharusnya mereka mengirimi perwakilan untuk menjawab keluhan warga. Karena mereka lah (dinas) tersebut yang mengetahui kondisi di lapangan,” sesal Lailatul Badri yang akrab disapa Laila.

BACA JUGA:  Partai Perindo Raih Sejarah Baru: 1 Kursi di DPRD Kota Medan

Laila yang berasal dari politisi PKB Kota Medan mengaku siap menampung aspirasi warga. “Mungkin pertemuan ini tidak cukup. Namun, saya akan tindaklanjuti secara serius mencari solusi. Untuk itu, saya siap 24 jam menampung aspirasi warga. Saya juga akan buka Posko rumah aspirasi menampung keluhan warga,” paparnya.

Dalam kesempatan itu, Novi warga Jalan Ampera 4 mengaku dirinya tidak ada mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Anak saya distabilitas. Bagaimana biar saya dapat bantuan, ibu dewan? Soalnya, sampai sekarang bantuan tidak ada untuk anak saya yang distabilitas,” ucapnya.

Lurah Glugur Darat 2 Ahmad Fadhil Siregar meminta agar kepling untuk mendata kembali. Karena, dalam waktu dekat kelurahan akan membuat musyawarah kelurahan (muskel).

“Jumlah kuota yang sekarang ini hanya mampu menampung 274 yang sudah masuk DTKS. Sedangkan, data yang ada sekarang ini mencapai 6000. Inilah yang menjadi masalah sampai sekarang ini. Meski begitu, kita akan cari solusi dengan muskel agar warga bisa mendapat bantuan,” terangnya.

BACA JUGA:  Partai Gerindra Kehilangan Suara Di Medan Timur, KPU Bantah Dalil Partai Gerindra Karena Saksi Pemohon Tidak Ada Keberatan

Sedangkan Rabudin warga Jalan Ampera 4 mengaku miris dengan kondisi jalan disini. Karena, setiap hujan turun kondisi jalan pasti banjir.

“Kami minta kepada ibu dewan agar memperhatikan kondisi jalan disinilah. Karena sudah lama diusulkan namun tidak ada diperbaiki,” harapnya.

Mendengar keluhan warga, Laila yang duduk di Komisi IV DPRD Medan berjanji akan segera menindaklanjuti keluhan warga ke Dinas SDABMBK Kota Medan dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang (PKPCKTR) Kota Medan.

“Inilah yang kita sesalkan. Jika mereka mengirimi perwakilan hadir di sini, mungkin bisa menjawab keluhan warga. Karena, kita juga tidak tahu detail kondisi Kota Medan. Meski begitu, saya berjanji akan menyampaikan keluhan warga kepada dinas- Dinas terkait,” tandas Laila. (Harry)