NUSANTARA

Kyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut

×

Kyai Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi Difitnah, Langsung Laporkan ke Polda Sumut

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Merasa dirugikan dan difitnah, Kyai Amar Al Hafidz, Pimpinan Pondok Pesantren MA’ Rifatulloh Kolo Saketi di Ling. 6, Jl. Danau Sentani, Kel. Tunggurono, Kec. Binjai Timur, Kota Binjai, mengambil langkah hukum dengan melaporkan kasus ini ke Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut pada Rabu (31/7/24) siang.

Bersama tim kuasa hukumnya, Mhd. Alfiansyah Lubis, SH, Kyai Amar menyampaikan laporan berdasarkan Surat Tanda Laporan Polisi Nomor: LP/B/946/VII/2024/SPKT POLDA SUMATRA UTARA tertanggal 20 Juli 2024.

Dalam laporannya, mereka menyerahkan bukti-bukti dari akun media sosial dan beberapa media elektronik yang diduga menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, serta penghinaan terhadap Kyai Amar dan Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi.

“Kami datang ke Ditreskrimsus Unit Cyber Crime Polda Sumut untuk melaporkan dugaan tindakan ujaran kebencian dan fitnah yang dibuat oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab, termasuk salah satu pemilik akun media sosial Facebook dan media elektronik,” ujar kuasa hukum pelapor Mhd. Alfiansyah Lubis, SH, Rabu (31/7).

BACA JUGA:  Salah Seorang Pengemudi Di Kabarkan Anak Anggota DPRD Sumut

Ia menjelaskan bahwa ada indikasi kuat tindakan ini sudah direncanakan untuk menjatuhkan nama baik Pondok Pesantren yang diasuh oleh Kyai Amar, dengan tuduhan ajaran sesat dan fitnah perzinahan yang tidak pernah dilakukan.

“Kami nantinya akan meminta pembuktian dari terlapor TEXTIAN TAUFAN KHAN dan pengguna akun Facebook JULI OONG AL RASYID yang menuduh Ponpes MA’ Rifatulloh Kolo Saketi mengajarkan ajaran sesat,” tegasnya.

Kasus ini bermula dari penyerangan terhadap Pondok Pesantren dan fitnah yang disebarkan oleh sejumlah orang kepada Kyai Amar Al Hafidz dan Ponpes melalui siaran langsung di akun Facebook milik JULI OONG AL RASYID.

Dalam siaran tersebut, terdengar suara TEXTIAN TAUFAN KHAN yang mengucapkan, “Kyai Pesantren KM.19 Berselingkuh!!, Pesantren Sesat dan Kyai Cabul!!”

BACA JUGA:  Dari HP ke Kamera: BPODT Latih Pegawai Jadi Pembuat Konten Pariwisata Profesional

Insiden ini terjadi pada 5 Juli 2024 pukul 02.30 WIB dini hari, mengakibatkan keramaian di sekitar lokasi dan memicu keheranan warga.

Saat itu, terlapor membawa sekitar lima puluh orang yang diduga preman bayaran, beberapa oknum wartawan, serta oknum berambut cepak untuk mempermalukan Kyai dan Ponpes di muka umum.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Krimsus agar diberikan keadilan. Tadi kami sudah memberikan keterangan perihal laporan kami,” tutup Mhd. Alfiansyah Lubis kepada awak media.

Kasus ini sedang dalam penanganan Ditreskrimsus Unit Siber Polda Sumut untuk memastikan kebenaran dan memberikan keadilan kepada pihak yang dirugikan.

  • pastigacor88 slot pulsa ijp88 taxi338 slot pulsa slot dana slot gacor bocoran slot gacor casino online slot dana slot dana slot gacor 2025 slot deposit pulsa slot dana slot dana slot gacor terbaru slot toto slot gacor hari ini slot dana slot pulsa slot pulsa sbobet slot gacor terpercaya slot gacor slot 400 slot pulsa slot gacor maxwin slot gacor slot dana slot gacor slot gacor terbaik slot pulsa