KRIMINAL

Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan Pelajar di Perbaungan Sebut Polres Sergai Gamang

×

Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan Pelajar di Perbaungan Sebut Polres Sergai Gamang

Sebarkan artikel ini
Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Penembakan Pelajar di Perbaungan Bersama Ibu Korban Penembakan.

SERGAI – Hampir dua pekan berlalu, Eksekutor penembakan yang menyebabkan seorang pelajar SMP di kecamatan Perbaungan berinisial MAA (13) meninggal dunia hingga saat ini belum juga ditangkap, meski empat orang tersangka yang merupakan pelaku pembantu sudah di amankan di Polres Serdang Bedagai.

Atas hal tersebut, Tim kuasa hukum keluarga korban kini menilai Polres Sergai gamang serta lamban dalam mengungkap aktor utama dalam kasus penembakan seorang pelajar yang diduga dilakukan oleh dua oknum TNI AD yang bertugas di Kodim 0204/DS.

Mengapa demikian, Tim kuasa hukum keluarga korban yang awalnya mengapresiasi kinerja Polres Sergai kini malah balik kecewa dengan tindakan Polres Sergai.

” Tentunya kami kecewa dengan Polres Sergai, ya kecewa, Karena hingga saat ini berkas penyidikan yang melibatkan pelaku dari pihak oknum militer dan sipil yang seharusnya dilakukan proses koneksitas tidak dilaksanakan oleh Polres Sergai,” ujarnya Ketua Tim Kuasa Hukum Keluarga Korban Rohdalahi Subhi Purba S.H.,M.H saat di dikonfirmasi kru Media ini melalui sambungan selulernya, Kamis (12/9/2024).

BACA JUGA:  Pangdam XII/Tpr Terima Taklimat Akhir Tim Wasrik Post Audit Itjenad TA 2022

Lebih lanjut dikatakannya, Seolah olah tanggung jawab mereka (Polres Sergai) hanya cukup mentersangkakan pelaku peserta yang dari pihak sipil sementara pihak utama yang melakukan penembakan dari oknum militer mereka gamang padahal korbannya dari sipil yakni anak masih di bawah umur.

” Seharusnya kan jika Polres Sergai gamang karena pelakunya militer ya sudah serahkan saja berkas penyidikannya untuk mengusut pelaku oknum militer itu ke Polisi Militer.

” Karena kami juga sudah berkoordinasi dengan Subdenpom Lubuk Pakam dan Pomdam 1 Bukit Barisan yang menyatakan hingga saat ini menunggu pihak Polres Sergai untuk menyerahkan hasil penyidikannya untuk melakukan penyidikan lanjutan terhadap pelaku oknum militer TNI AD.

” Jadi ada apa dengan Polres Sergai, Gamang atau tidak paham aturan atau memang ada kesengajaan,” ungkapnya Rohdalahi Purba mengakhiri.

BACA JUGA:  Pria di Deli Serdang ini Ditangkap Polisi Usai Curi Motor, Mengaku Sudah 12 Kali Beraksi

Sebelumya, Kapolres Sergai melalui Plt.Kasi Humas Sergai Ipda Nauli Siregar membenarkan pihaknya telah mengamankan empat orang pria pelaku peserta penembakan yang merupakan warga sipil dari tempat berbeda.

” Empat pelaku sipil yang diamankan masing-masing berinisial EJN alias R (31) warga Deli Serdang, MAA alias E (22) warga Deli Serdang, AP alias S (25) warga Perbaungan, Sergai, dan PMS alias S (47),” kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Nauli Siregar waktu lalu.

Perlu diingatkan kembali, peristiwa penembakan yang menyebabkan seorang pelajar SMP berinisial MAA (13) hingga meninggal dunia itu terjadi pada, Minggu (1/9/2024) sekitar pukul 04.30 WIB di depan PKS Adolina Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan.

Dari peristiwa penembakan itu pihak kepolisian Polres Sergai mengamankan barang bukti diantaranya dua buah selongsongan peluru yang bertuliskan merek PIN.