SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politik

KPU PALI: PPK Penukal Utara Monitoring Kesiapan PPS di 13 Desa

×

KPU PALI: PPK Penukal Utara Monitoring Kesiapan PPS di 13 Desa

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, PALI |

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Penukal Utara, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan (Sumsel), melakukan monitoring dan supervisi terhadap kesiapan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam rangka perekrutan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Langkah tersebut untuk memantau kesiapan penyelenggaraan pemilu ditingkat Desa Kecamatan Penukal Utara yang akan diselenggarakan tahun 2024 yang mendatang.

Dalam monitoring dan supervisi hadir Ketua PPK Penukal Utara Farizi, Devisi Hukum dan Pengawasan Ipantri, Devisi Data dan Informasi Eliyas Pikal, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu Erwan Susanto dan Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Sosialisasi Masyarakat dan SDM, Arjuna.

Devisi Hukum dan Pengawasan PPK Penukal Utara Ipantri menyampaikan, pihaknya melakukan monitoring dan supervisi ke PPS di 13 desa yang ada diwilayah Kecamatan Penukal Utara.

BACA JUGA:  Melalui Sistem SIPD Pemda Pali Gemleng Operator OPD Metode Susun Dokumen Perencanaan

“Memonitoring ini untuk memastikan kesiapan sekaligus melakukan bimbingan singkat ke PPS di 13 Desa yang ada di kecamatan Penukal Utara,” ujar Ipantri dalam keterangannya, Senin (11/12/2023).

Devisi Hukum dan Pengawasan PPK Penukal Utara Ipantri mengatakan, pihaknya melakukan monitoring dan supervisi ke PPS di 13 Desa. Monitoring ini, untuk memastikan pelaksanaan pengumuman perekrutan KPPS. karena, pengumuman dan perekrutan KPPS harus berpedoman pada peraturan yang ada, ungkapnya 11/12/2023

“Selain di sekretaris pengumuman ini harus ditempatkan posisi yang strategis sehingga mudah dijangkau dan diketahui oleh masyarakat,” katanya.

Kendati demikian, Ipantri juga mengingatkan kepada jajaran PPS untuk lebih teliti terhadap pendaftar calon KPPS, agar tidak termasuk anggota partai politik, tidak memiliki ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu.

BACA JUGA:  DPC ABPEDNAS Periode 2022-2027 Kabupaten Pali Resmi di Kukuhkan

“Demi menjaga marwah penyelenggara untuk mewujudkan pemilu yang Jurdil dan Luber,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua PPK Penukal Utara Farizi mengatakan kepada seluruh masyarakat agar turut serta menyukseskan pemilu 2024 ini. Dengan cara, menjadi salah satu bagian penyelenggara pemilu di tingkat KPPS.

“Mari sukseskan pemilu pada 2024 mendatang dengan cara menjadi bagian penyelenggara pemilu di tingkat KPPS,” ujarnya.