SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMINUSANTARA

KPPU dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha dan Tekan Inflasi

×

KPPU dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Usaha dan Tekan Inflasi

Sebarkan artikel ini
Audiensi KPPU Kanwil I bersama Sekda Provinsi Sumut Togap Simangunsong membahas sinergi pengawasan persaingan usaha dan pengendalian inflasi.
Audiensi KPPU Kanwil I bersama Sekda Provinsi Sumut Togap Simangunsong membahas sinergi pengawasan persaingan usaha dan pengendalian inflasi. (Foto: Ist/Mawarta)

Medan (MAWARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Rabu (3/9/2025).

Pertemuan ini membahas perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) yang telah berakhir sekaligus memperkuat sinergi dalam menjaga iklim persaingan usaha yang sehat di Sumut.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Dalam pemaparannya, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, menyampaikan bahwa sepanjang 2025 pihaknya menerima 10 laporan dugaan pelanggaran UU No. 5 Tahun 1999, mayoritas terkait kasus persekongkolan tender di sektor konstruksi hingga distribusi pangan.

Selain itu, KPPU juga menekankan pengawasan terhadap kemitraan usaha perkebunan sawit sesuai UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM.

BACA JUGA:  Polrestabes Medan Musnahkan 31 Kg Sabu dan 5,7 Kg Ganja

Beberapa perkara kemitraan berhasil diselesaikan dengan perbaikan hubungan antara perusahaan inti dan petani plasma.

KPPU turut berperan dalam menjaga stabilitas harga dan inflasi melalui keikutsertaan di Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta inspeksi lapangan bersama Satgas Pangan.

Saat ini, KPPU juga tengah mengkaji program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan monopoli maupun diskriminasi terhadap pelaku UMKM.

“KPPU menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan agar kebijakan pemerintah tidak menimbulkan praktik monopoli maupun diskriminasi,” tegas Ridho.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumut Togap Simangunsong mengapresiasi langkah KPPU. Ia menilai kolaborasi ini penting mengingat Sumut tengah menghadapi tekanan inflasi akibat kenaikan harga beras dan cabai merah.

BACA JUGA:  Wabup Asahan Ikuti Sholat Ghoib Dan Berdoa Untuk Aremania dan Sepakbola Indonesia

Salah satu tantangan kami adalah sulitnya pendataan distribusi hortikultura karena banyak pemasok membeli langsung dari kebun.

“Dengan MoU ini, kami berharap kerja sama dengan KPPU semakin diperkuat dalam pencegahan praktik monopoli,” kata Togap.

Sinergi antara KPPU dan Pemprov Sumut diharapkan mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, kompetitif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Sumatera Utara. (Son)