Jakarta (MAWARTA) – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) tengah mendalami persoalan kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang marak sejak akhir Agustus 2025.
KPPU telah melakukan kajian pasar energi sejak awal tahun, namun intensitas pengawasan diperketat bulan ini menyusul laporan kekosongan stok di sejumlah SPBU swasta seperti Shell dan BP AKR yang berlangsung lebih dari sepekan.
Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, menegaskan lembaganya mengundang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Pertamina, serta operator swasta untuk menyerahkan data yang akurat, lengkap, dan tepat waktu.
“Pada sektor yang terkonsentrasi tinggi, transparansi data adalah kunci. Tanpa data utuh lintas pemain, risiko distorsi pasar dan antrean konsumen berkepanjangan akan meningkat. Kami mengajak semua pihak untuk proaktif memenuhi undangan KPPU. Ini bukan sekadar kepatuhan hukum, melainkan komitmen publik menjaga keadilan pasar dan kepastian layanan bagi konsumen,” tegasnya dalam keterangan pers yang diterima Mawartanews, Senin (8/9).
KPPU menyatakan kajian meliputi aspek ketersediaan pasokan, mekanisme harga, struktur pasar, hingga perilaku pelaku usaha.
Selain itu, KPPU akan melakukan klarifikasi data dengan pemerintah, Pertamina, dan operator swasta, serta menguji konsistensi data lintas sumber untuk mengidentifikasi hambatan struktural maupun indikasi praktik anti-persaingan.
Hasil kajian tersebut nantinya akan dipublikasikan kepada masyarakat sesuai ketentuan yang berlaku. (*/Son)













