MEDAN – Tim Satgas Pangan Sumatera Utara melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua kilang padi di Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Jumat (25/7/2025), guna memastikan stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran.
Hasilnya, ditemukan sejumlah persoalan yang berpotensi memicu lonjakan harga di tingkat konsumen.
Sidak melibatkan KPPU Kanwil I, Satgas Pangan Polda Sumut, Dinas Perindag Sumut, dan Binda Sumut, sebagai bentuk respon cepat terhadap tren kenaikan harga beras di beberapa wilayah.
Dua kilang yang diperiksa yakni Kilang Padi Bintang Jaya dan Kilang Padi Horas, keduanya mengaku mengalami kesulitan dalam mendapatkan pasokan gabah.
Harga gabah dari wilayah Serdang Bedagai (Sergai) sudah menembus Rp8.200/kg, bahkan dari Aceh berkisar Rp8.400–Rp8.600/kg, jauh di atas harga normal.
Imbasnya, harga beras medium dan premium di kilang tersebut sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
Beras premium Bintang Jaya, misalnya, dijual seharga Rp152.000 per karung (25 kg) atau setara Rp6.080/kg, belum termasuk biaya distribusi ke pasar.
Sementara Kilang Horas menjual beras medium hingga Rp14.000/kg, dan saat ini belum memproduksi karena masih menjemur gabah hasil kerja sama dengan petani lokal.
Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, menyatakan pihaknya menemukan indikasi penyimpangan seperti kemasan tanpa label mutu dan alamat produsen, serta potensi beras medium dioplos dan dijual seolah-olah premium.
“Kami mengamati langsung kemasan yang tidak sesuai aturan. Ini berpotensi merugikan konsumen. Kami juga mengimbau masyarakat tidak panik karena pasokan diprediksi kembali stabil saat panen raya pertengahan Agustus nanti,” ujar Ridho.
KPPU juga mengingatkan pelaku usaha untuk menghindari praktik kartel, penahanan stok, dan permainan harga, karena dapat merusak struktur pasar dan mengganggu stabilitas pangan.
“Kami akan terus pantau struktur pasar beras, distribusi, dan perilaku pelaku usaha. Transparansi dalam rantai distribusi sangat penting agar konsumen tidak dirugikan,” tegas Ridho.
Sementara itu, AKBP Edryan Wiguna, Kasubdit I Indagsus Ditreskrimsus Polda Sumut, menegaskan pihaknya telah mengambil sampel beras untuk diuji di laboratorium. Beberapa produsen juga telah dimintai keterangan.
“Kami pastikan hasil pemeriksaan akan disampaikan terbuka. Validasi data stok juga penting untuk menghindari manipulasi,” ujarnya.
Dari pihak Disperindag Sumut, Charles Situmorang menambahkan bahwa produsen wajib mencantumkan informasi lengkap pada kemasan.
Pemerintah provinsi juga sudah berkoordinasi dengan Bulog untuk mempercepat penyaluran beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) guna meredam gejolak harga di pasaran.
Langkah sidak ini diharapkan mampu menekan praktik tak sehat dalam distribusi pangan, sekaligus menjaga kestabilan harga beras menjelang masa paceklik yang bisa memicu inflasi. (Tison)











