SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

KPPU dan KPK Perkuat Kolaborasi untuk Berantas Korupsi di Sektor Usaha dan Pemerintahan

×

KPPU dan KPK Perkuat Kolaborasi untuk Berantas Korupsi di Sektor Usaha dan Pemerintahan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat memperkuat kerja sama dalam penegakan hukum dan pencegahan korupsi.

Hal ini ditegaskan dalam pertemuan antara Ketua KPPU, M. Fanshurullah Asa, dan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Pertemuan ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur koordinasi dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang muncul dalam proses penegakan hukum persaingan usaha.

Selain itu, kedua lembaga juga akan meninjau kebijakan pemerintah yang berpotensi menimbulkan praktik korupsi.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan dan pencegahan korupsi di sektor usaha dan pemerintahan.

Kerja sama antara KPPU dan KPK sebenarnya telah terjalin sejak 2006, dengan fokus pada pertukaran data dan informasi, serta upaya pencegahan korupsi dan persaingan usaha tidak sehat.

BACA JUGA:  Karnaval SCTV di Lubuklinggau Meriah

Beberapa kasus besar, seperti korupsi KTP elektronik dan monopoli ekspor benih lobster, melibatkan kolaborasi antara kedua lembaga ini.

Mulai tahun 2025, KPPU berencana meningkatkan intensitas koordinasi dengan KPK, terutama dalam menindaklanjuti dugaan korupsi yang ditemukan selama proses persidangan dan tindak lanjut putusan KPPU.

Selain itu, kedua lembaga juga akan berkolaborasi dalam upaya pencegahan korupsi melalui digitalisasi.

Ketua KPPU, Ifan, menegaskan bahwa indikasi korupsi sering ditemukan dalam proses penegakan hukum persaingan usaha. Namun, koordinasi dengan KPK selama ini dinilai masih kurang intensif.

“Mulai tahun ini, koordinasi tersebut akan ditingkatkan, termasuk dalam hal rekomendasi perbaikan kebijakan pemerintah yang tidak dijalankan karena diduga terindikasi korupsi,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua KPK menyambut baik peningkatan kerja sama ini. Ia juga menyoroti potensi kolaborasi lain, seperti survei penilaian integritas dan indeks persaingan usaha.

BACA JUGA:  JICF ke-3: KPPU Dorong Reformasi Regulasi untuk Tingkatkan Kualitas Persaingan Usaha Nasional

“Selain penegakan hukum, kita mungkin bisa berkolaborasi dalam pelaksanaan survei penilaian integritas dan survei indeks persaingan usaha serta upaya pencegahan korupsi lainnya,” jelas Setyo Budiyanto.

Pertemuan yang berlangsung selama satu setengah jam tersebut juga dihadiri oleh Wakil Ketua KPPU Aru Armando, Anggota KPPU Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean, serta Plt. Sekretaris Jenderal KPPU Lukman Sungkar.

Sementara itu, Ketua KPK didampingi oleh Wakil Ketua Johanis Tanak, Wakil Ketua Ibnu Basuki Widodo, serta Deputi Bidang Informasi dan Data Eko Marjono.

Dengan kolaborasi yang lebih erat ini, KPPU dan KPK berharap dapat menciptakan iklim usaha yang sehat dan bebas dari praktik korupsi, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pemerintahan. (*)