SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BREAKING NEWSNASIONAL

KPK OTT di Inhutani V, Sembilan Orang Diamankan Termasuk Pihak Swasta

×

KPK OTT di Inhutani V, Sembilan Orang Diamankan Termasuk Pihak Swasta

Sebarkan artikel ini
Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, (MAWARTA) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT).

Kali ini, aksi senyap tersebut menyasar kantor Inhutani V, salah satu badan usaha milik negara (BUMN) yang bergerak di bidang kehutanan.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya operasi tersebut. Ia mengungkapkan bahwa total sembilan orang diamankan, termasuk pihak dari sektor swasta.

“Sembilan (orang) yang ditangkap,” kata Fitroh kepada wartawan, Rabu (13/8/2025).

Meski begitu, Fitroh belum membeberkan secara detail identitas para pihak yang terjaring maupun dugaan kasus yang melatarbelakanginya.

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa tim penyidik masih berada di lapangan.

BACA JUGA:  Bank BTN Ajak Mahasiswa Lahirkan Inovasi Digital Mortgage

Keterangan resmi baru akan disampaikan setelah seluruh proses awal pemeriksaan selesai.

“Saat ini tim masih di lapangan. Kami belum bisa memberikan update secara rinci siapa saja pihak-pihak yang diamankan, barang bukti, dan perkara apa yang ditangani,” ujar Budi.

Ia menegaskan, publik akan mendapatkan informasi lebih lengkap setelah kegiatan OTT rampung.

Operasi tangkap tangan yang melibatkan BUMN dan pihak swasta ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di tanah air.

Meski belum diungkap secara detail, kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan publik dalam beberapa hari ke depan. (Asrul)