TNI POLRI

Korem 023/KS, Penguatan Bela Negara Bagi Generasi Muda

×

Korem 023/KS, Penguatan Bela Negara Bagi Generasi Muda

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, SIBOLGA [

Sebagai generasi penerus bangsa, generasi muda harus dibekali bukan saja pendidikan karakter tetapi semangat bagaimana nilai nilai belanegara yaitu cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara setia kepada Ideologi Pancasila. Dihadapkan dengan kondisi sekarang ini Korem 023/KS melaksanakan kegiatan *Penguatan Bela Negara Bagi Generasi Muda Sibolga* Berempat di Aula Gupala Makorem 023/KS. Kamis (27/07/2023)

Danrem 023/KS Kolonel Inf Lukman Hakim dalam sambutannya mengatakan Bela negara adalah suatu tekad, sikap, dan perilaku serta tindakan warga negara, baik secara perseorangan maupun kolektif dalam menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa dan negara.

Terlebih khusus kepada generasi muda sekarang, upaya tersebut harus dijiwai oleh kecintaannya kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945.

BACA JUGA:  Danrem 023/KS Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Pupuk Organik Bios 44 DC

Dalam pasal 27 ayat (3) UUD Negara Republik Indonesia 1945 mengamanatkan bahwa, setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

Bentuk keikutsertaan warga negara berupa pendidikan kewarganegaraan, latihan dasar kemiliteran, pengabdian sebagai prajurit TNI/abdi negara, dan pengabdian sesuai profesi.

Semangat bela negara juga melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok, membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu, berbakti pada orang tua, bangsa, agama, menghilangkan sikap negatif seperti malas, apatis, boros, egois, tidak disiplin dan tidak jujur.

Lebih lanjut Danrem mengatakan yang lebih berbahaya lagi adalah pergaulan bebas, begal, penggunaan narkoba, minum minuman keras, mengisap lem kambing, menghirup bensin dan sebagainya.

BACA JUGA:  Syah Afandin Kukuhkan 58 Paskibraka Kabupaten Langkat

Perlu dipahami bahwa, akibat dari mengkonsumsi bahan terlarang diatas dapat mengakibatkan perilaku agresif, mengalami penyimpangan perilaku sosial, mengalami gangguan mental dan mengalami gangguan disorder (kekacauan), serta yang lebih membahayakan lagi yaitu, generasi muda sebagai penerus bangsa akan dapat merusak moral sebagai penerus estafet perjuangan dan pembangunan bangsa ini.

Mantan Danrindam III/Siliwangi mengajak peserta untuk menjadikan pemuda generasi penerus bangsa untuk memiliki jiwa nasionalisme yang tinggi dan menjadi bagian dari orang yang berdaya saing tinggi dan sejahtera, serta lebih hebat, demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai bersama.