SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Kordinator Eddy Barus: Untuk menentukan No Kios Atau Stant TPS Pajak Berastagi , PT Gerat Galuh Akan Menyerahkan Sistemnya Kepada Pemkab Karo

×

Kordinator Eddy Barus: Untuk menentukan No Kios Atau Stant TPS Pajak Berastagi , PT Gerat Galuh Akan Menyerahkan Sistemnya Kepada Pemkab Karo

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO [Pembangunan tempat penampungan sementara [ TPS ] untuk pedagang yang berjualan di Pusat Pasar Berastagi sudah dimulai PT Gerat Galuh atas kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten Karo pada hari Minggu 24/9/2023 .

Ada pun jumlah dan ukuran yang di bangun PT Gerat Galuh tersebut adalah sebanyak 1000 an unit dengan ukuran 2 × 2,5 meter di Pajak Lama Gang Merek Kabupaten Karo.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Eddy Barus selaku Kordinator PT Gerat Galuh ketika dikonfirmasi wartawan terkait posisi para pedagang dan no kios untuk para pedagang mengatakan , Untuk menentukan no kios /stant di TPS pajak Berastagi PT Gerat Galuh akan menyerahkan sistemnya ke Disperindag dan kepala pusat pasar dan para pedagang. ” Hasil musyawarah Mereka nanti akan di tetapkan untuk di laksanakan,” ucap Eddy Barus.

BACA JUGA:  Perluas Jangkauan Layanan Kepada Pelanggan, Adira Finance Gelar Adira Expo 2024 di Luwuk dan Palu

Ada pun jangka waktu dalam pembangunan tempat penampungan sementara untuk para pedagang yang selama ini berjualan di Pusat Pasar Berastagi adalah selama dua bulan , setelah nanti selesai dibangun TPS ini , maka pedagang yang selama ini berjualan di Pusat Pasar Berastagi akan pindah ke Pajak Lama dan Kios Pusat Pasar Berastagi akan dibangun dengan ukuran yang lebih besar lagi ,” tutup Eddy Barus.

Di tempat terpisah, R Tarigan salah satu pedagang yang berjualan di Pusat Pasar Berastagi selama ini mengatakan , pertama – tama saya ucapkan banyak terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karo maupun PT Gerat Galuh karena sudah membangun Pusat Pasar Berastagi dengan lebih mewah lagi.

BACA JUGA:  Menteri Nusron dan Pemda Sumut Komitmen Tuntaskan Target 128 RDTR

” tapi apa yang di laksanakan Pemerintah Kabupaten Karo dan PT Gerat Galuh ini apakah sudah betul – betul hasil kesepakatan dengan para pedagang yang berjualan di Pusat Pasar Berastagi ini . Karena saya sendiri pun belum tau dan kapan pun di rapatkan terkait pembangunan di Pajak lama itu .

Jangan nanti sertalah selesai di bangun kios di Pajak lama sana , ternyata para pedagang tidak mau pindah kesana , jangan asal bangun saja . Karena pembangunan itu bukan biaya yang kecil itu , harus di rapatkan dulu baru di bangun ,” ucap Tarigan. [ Surbakti ]