TNI POLRI

Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat Berjibaku Dengan Masyarakat Untuk Memadamkan Api

×

Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat Berjibaku Dengan Masyarakat Untuk Memadamkan Api

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO [ Personel Koramil 04/SE dan Polsek Simpang Empat beserta masyarakat dan Pemadam Kebakaran berjibaku memadamkan api yang membakar rumah warga di Desa Ndokum Siroga Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Karo pada hari Senin 29/1/2024.

Menurut keterangan Kapolsek Simpang Empat AKP Dedy Ginting didampingi Danramil 04/SE Kapten Czi Manson Tarigan mengatakan ,” pihaknya pertama kali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kebakaran ini sekitar pukul 17.20 WIB dan atas informasi tersebut, kita dari Polsek Simpang Empat dan Koramil 04/SE langsung terjun kelokasi Kebakaran untuk memadamkan api dengan alat seadanya sambil menunggu kedatangan Damkar sampai ke lokasi.

“Atas informasi ini, kami langsung kerahkan personel ke lokasi kebakaran untuk membantu proses pemadaman api,” Kata Kapolsek.

BACA JUGA:  Ketua Persit KCK Cab XLI Kodim 0205/TK Ny Ahmad Afrian Rangkuti: Motivasi orang yang bermimpi itu biasa namun orang yang mewujudkan mimpi itu luar biasa

Menurut keterangan salah satu warga yang bernama Yolanda Br Tarigan, beliau mengetahui terjadi kebakaran dari orang yang tidak dikenal saat melintas pada saat berjualan di grosir milik saksi. Mengetahui hal tersebut saksi melihat kebangunan sebelah dan melihat api dan berupaya mengambil air tuk memadamkan api namun api membesar dan berteriak minta tolong. Mendengar teriakan saksi Yolanda Br Tarigan warga yang berada di kedai kopi Mazmur Sinukaban / dael mendatangi TKP.

Dan tak berselang lama, personil Polsek Simpang Empat , Koramil 04/SE dan bdibantu warga untuk memadamkan api dengan bantuan mobil pengangkut air dan tak selang berapa lama dua unit damkar Kabupaten Karo tiba dan api sudah dapat dipadamkan,” Katanya.

BACA JUGA:  Babinsa 14/Rtp Bantu Petani Garap Sawah

Untuk penyebab kebakaran, sampai saat ini masih dilakukan proses penyelidikan. Dari informasi di lapangan, adapun pemilik bangunan tersebut adalqh Alm Masyrakat Sitepu, yang telah diwariskan ke Ely Br Sitepu. Sementara yang menguasai bangunan yaitu Efrentina Br Surbakti, yang memanfaatkan bangunan tersebut untuk tempat menyimpan kardus bekas,” ucap AKP Dedy Ginting.

[ Surbakti ]