SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
EKONOMI

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumatera Utara

×

Koperasi Pers Indonesia dan IMAC Medan Bersinergi Gelar Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi Gerakan Koperasi Sumatera Utara

Sebarkan artikel ini

MEDAN (MAWARTA) – Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia terus memperkuat eksistensinya di sektor jasa sekaligus memperluas kontribusinya dalam peningkatan kapasitas sumber daya manusia koperasi di Sumatera Utara.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dengan Kantor Perwakilan International Mediation and Arbitration Center (IMAC) Medan tentang penyelenggaraan Pelatihan Sertifikasi Mediator bagi pengurus dan pengawas koperasi, khususnya koperasi binaan Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Penandatanganan PKS dilakukan oleh Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, M.I.Kom., CIM, bersama Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, S.H., LL.M., MCIArb, dan turut disaksikan Bendahara Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Jansen Tanuwijaya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jumat 25 September 2026 di Kantor Info Legal Consult Setia Budi, Medan.

Melalui kerja sama ini, kedua pihak berkomitmen mendorong terselenggaranya pendidikan dan pelatihan mediator yang dapat memberikan nilai tambah bagi pengurus, pengawas maupun sumber daya manusia koperasi di Sumatera Utara.

Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan menyampaikan bahwa pihaknya memiliki kapasitas dan kompetensi dalam penyelenggaraan pendidikan, pelatihan dan/atau sertifikasi mediator penyelesaian sengketa, sesuai dengan ketentuan serta standar mutu yang berlaku.

BACA JUGA:  PLN UID Sumatera Utara Melalui Rumah BUMN Dukung Ekspor Kopi Arabica ke Pasar India

Sementara itu, Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia memiliki kepentingan strategis untuk ikut mendorong peningkatan kapasitas, kompetensi, profesionalisme dan kemandirian sumber daya manusia di lingkungan gerakan koperasi.

Ketua Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia, Devis Abuimau Karmoy, mengatakan pelatihan sertifikasi mediator menjadi bagian penting dalam memperkuat kemampuan sumber daya manusia koperasi, terutama dalam menghadapi potensi perselisihan yang dapat muncul dalam aktivitas kelembagaan maupun hubungan bisnis koperasi.

“Pada prinsipnya, Pelatihan Sertifikasi Mediator ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam penyelesaian sengketa melalui mediasi,” kata Devis.

Menurutnya, keberadaan sumber daya manusia koperasi yang memahami mekanisme mediasi diharapkan dapat membantu menciptakan penyelesaian sengketa yang lebih konstruktif, mengedepankan dialog dan mencari solusi yang dapat diterima para pihak.

“Sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia koperasi yang memiliki kompetensi di bidang mediasi,” ujarnya.

Devis menambahkan, kerja sama dengan IMAC Medan juga menjadi bagian dari upaya Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia untuk mengembangkan unit dan layanan jasa yang memiliki manfaat langsung bagi insan koperasi, khususnya dalam peningkatan profesionalisme dan kapasitas sumber daya manusia.

BACA JUGA:  KAI - Kejati Sumut Teken Kerja Sama terkait Penanganan Masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

Penandatanganan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil audiensi antara Kepala Kantor Perwakilan IMAC Medan, Dr. Deni A. Purba, yang didampingi Ketua Alumni IMAC Medan, Dr. Herdi Munthe, S.H., M.Hum., dengan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara, Ir. Yuliani Siregar, M.AP.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Utara pada 15 September 2026.

Kerja sama Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia dan IMAC Medan diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam memperkuat ekosistem koperasi di Sumatera Utara, khususnya melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia di bidang penyelesaian sengketa.

Dengan demikian, koperasi tidak hanya dituntut semakin kuat dari sisi kelembagaan dan ekonomi, tetapi juga memiliki sumber daya manusia yang profesional, kompeten dan mampu membangun hubungan kemitraan yang sehat serta berkelanjutan.

Koperasi Jasa Keluarga Pers Indonesia berkomitmen untuk terus membuka ruang kolaborasi dengan berbagai pihak dalam mengembangkan layanan jasa, peningkatan kapasitas anggota, serta mendorong terwujudnya gerakan koperasi yang semakin mandiri dan profesional di Sumatera Utara. (*)