SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

×

Komitmen Berantas Pungli dan Gratifikasi, Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com – BATU BARA|

Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra beserta jajaran mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi di Aula Lapas Labuhan Ruku secara virtual, Senin (25/03/2024)

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menegaskan komitmennya dalam memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi dan turut menggandeng jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

“Saya tegaskan kepada seluruh jajaran di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara untuk tidak melakukan pungli dan gratifikasi dalam bentuk apapun. Meski di tahun 2023 laporan terkait hal ini NIHIL, kita tidak boleh lengah. Upaya pencegahan gratifikasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan,” terangnya saat kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Pungutan Liar dan Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024

BACA JUGA:  Dharma Wanita Persatuan Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Pertemuan Rutin

Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Untuk itu, unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG).

“Seluruh insan Pengayoman di Sumatera Utara saya ajak untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, melaporkan gratifikasi yang diterima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang gratifikasi dan pungli yang dibawakan oleh Anggota UPG pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, Ridha Faridha Djoyo, Analis Laporan Hasil Pengawasan dan Ibu Puji Hayati dan Analis Pengaduan Masyarakat.(Amri Lubis)