KRIMINAL

KKJ Sumut Desak Polda Usut Tuntas Keterlibatan Koptu HB dalam Kasus Pembunuhan Wartawan

×

KKJ Sumut Desak Polda Usut Tuntas Keterlibatan Koptu HB dalam Kasus Pembunuhan Wartawan

Sebarkan artikel ini

MEDAN – Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatera Utara, yang terdiri dari AJI Medan, IJTI Sumut, PFI Medan, FJPI Sumut, KontraS, LBH Medan, Bakumsu, dan Aktivis Kamisan, mengadakan aksi protes di depan Polda Sumut pada Kamis (25/7/2024).

Aksi ini untuk mendesak pengungkapan keterlibatan Koptu HB dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Rico Sempurna Pasaribu, wartawan Tribrata TV, dan keluarganya yang tewas dibakar.

Hingga saat ini, kasus ini belum terselesaikan sepenuhnya. Terduga otak pelaku utama belum diproses hukum.

“Kami meyakini bahwa ada aktor lain yang belum diproses oleh Polda Sumut. Berdasarkan rekontruksi yang dilakukan, terungkap dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kasus kematian Rico Sempurna Pasaribu,” ujar Koordinator Aksi, Cristison Sondang Pane.

Menurut Tison, meskipun fakta ini sudah terungkap, pihak terkait belum mengambil tindakan terhadap Koptu HB.

BACA JUGA:  Refleksi 2023: Capaian dan Tantangan Polres Tanah Karo

Bahkan, belum ada kabar mengenai pemeriksaan terhadap oknum TNI tersebut.

Dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, Koptu HB diketahui sempat bertemu dengan Bebas Ginting alias Bulang, tersangka utama dalam kasus ini, dan memerintahkan Bulang untuk menemui Rico Sempurna Pasaribu terkait berita yang dimuat korban.

“Kami berharap apa yang terungkap dalam rekonstruksi bisa diproses lebih lanjut,” ungkap Tison.

Dalam aksi tersebut, KKJ Sumut dan Aktivis Kamisan membawa dua replika keranda mayat sebagai simbol matinya keadilan, serta dua orang-orangan sawah dengan poster berisi kecaman dan desakan agar kasus ini segera diungkap hingga tuntas.

“Jangan sampai dalam perkara ini hanya tiga orang saja yang ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Tison.

Ady Kemit, Staf Advokasi KontraS Sumut, dan aktivis aksi Kamisan, Nikita Situmeang, juga mendesak agar Koptu HB segera diperiksa dan diproses hukum.

BACA JUGA:  Pelaku Penganiaya Putri Kandungnya Sendiri di Tarutung Diringkus Sat Reskrim Polres Taput

Mereka menekankan bahwa dalam rekonstruksi yang digelar Polda Sumut, nama Koptu HB disebut beberapa kali dan perannya dalam kasus ini diungkapkan.

Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, menyatakan bahwa pihaknya baru saja menyerahkan bukti tambahan ke Polisi Militer Kodam I/Bukit Barisan pada Kamis (25/7/2024) siang.

Bukti ini berupa fakta baru terkait dugaan keterlibatan Koptu HB dalam kematian Rico Sempurna Pasaribu dan keluarganya.

“Dengan penyerahan bukti baru tersebut, maka sudah sepatutnya Pomdam I/BB melakukan pemeriksaan dan menentukan status Koptu HB,” kata Irvan.

Ia menambahkan bahwa banyak bukti telah disampaikan tidak hanya ke Pomdam I/BB, tetapi juga ke Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

Harapannya, pihak terkait tidak melindungi prajurit yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pembunuhan berencana ini. (*)