MAWARTANEWS.com, BANDUNG |
Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) Dr. H. Bedi Budiman, S.IP., M.Si menghadiri undangan Penandatanganan Berita Acara bersama KPU dan Bawaslu tingkat Provinsi Jawa Barat untuk menjadi dasar pencantuman besaran anggaran kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dalam APBD TA 2023 dan APBD TA 2024 dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) tahun 2023-2024.
Sebuah langkah penting untuk menuju Pemilu tahun 2024! Hari ini, kami menyaksikan Penandatanganan Berita Acara Hibah Pendanaan untuk memastikan integritas dan kesuksesan Pemilu mendatang.
KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat bersatu, menjalin sinergi dengan berbagai lembaga dan pemangku kepentingan. Kami percaya bahwa pemilu adalah pondasi demokrasi kita, dan kerja sama ini adalah bukti kepedulian kami untuk menjaga proses pemilu yang adil, transparan, dan bermartabat.
Dalam acara ini, hadir berbagai tokoh penting, termasuk PJ. Sekda, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jabar, Ketua KPU dan Bawaslu Jawa Barat, serta sejumlah pemangku kebijakan lainnya. Semua bersama-sama untuk menjaga kepentingan rakyat dan mengawal jalannya pemilu dengan baik.
Mari kita bersatu dalam semangat demokrasi, dan kita sebagai warga negara berperan aktif dalam menjaga proses pemilu yang adil. Suara kita, hak kita, adalah kunci keberhasilan. Ayo, kita semua berpartisipasi dan bersama-sama menjaga masa depan demokrasi kita!.