MAWARTANEWS.com, PALI |
H. Asri AG MSI Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sampaikan kepada masyarakat tentang tugas pungsi DPRD.
Tugas fungsi DPRD itu ada tiga hal yaitu, legislasi atau membuat peraturan, pengawasan dan penganggaran. Sementara untuk pelaksanaanya tentu itu pihak eksekutif.
Hal itu disampaikan dalam acara reses ke-2 dapil 2 yang diselenggarakan DPRD PALI di Desa Lubuk Tampui Kecamatan Penukal Utara pada (4/9/2023).
“Lebih lanjut Asri sampaikan bukan berarti DPRD hanya diam saja terhadap usulan masyarakat. Sebaliknya, usulan yang disampaikan melalui DPRD akan menjadi skala prioritas untuk dilaksanakan oleh Pemerintah,” ujarnya.
Selain itu, politisi PDIP itu juga menerangkan bahwa reses merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh DPRD PALI dalam menyerap usulan, saran dan aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, H Asri AG memohon maaf kepada seluruh masyarakat kecamatan Penukal Utara, apabila selama menjadi wakil rakyat di DPRD PALI, apa yang menjadi keinginan masyarakat belum sepenuhnya terealisasi
“Namun kami tetap berupaya optimal untuk selalu memperjuangkan aspirasi masyarakat,” harapnya
Reses tersebut diikuti anggota DPRD PALI dari Dapil 2 lainnya, yakni H Amran dari PBB, Tuti Ilsan dari Partai Demokrat, Jodika dari partai Golkar dan Edy Eka Purwadi dari PKS.
Pada reses tersebut, sejumlah usulan disampaikan masyarakat. Usulan itu, sebagian besar usulan permintaan penambahan juga peningkatan pembangunan infrastruktur.
Menanggapi sejumlah usulan tersebut, H Asri AG menyatakan akan memprioritaskan usulan tersebut untuk disampaikan ke Pemerintah Kabupaten PALI sebagai pokok pikiran (Pokir) dewan.
“Apa-apa yang sudah disampaikan oleh peserta reses InsyaAllah akan menjadi skala prioritas bagi kami untuk kemudian disampaikan ke jajaran Pemerintahan kabupaten PALI. Tentunya akan kami prioritaskan sesuai dengan kemampuan kami,” ujarnya. (Adv/sbr)















