MAWARTANEWS.com, SERGAI |
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Deli Serdang, Sergai dan Tebing Tinggi Alamsyah S.H.,M.H menyoroti dugaan terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) lalu di lepas yang dilakukan oleh beberapa oknum personil Polres Sergai beberapa waktu lalu terhadap ZH seorang wartawan daerah yang juga menjabat sebagai ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Sergai.
Praktisi hukum yang akrab disapa bang Alam ini menyayangkan dugaan OTT itu mengapa bisa tidak terjadi malah diduga di lepaskan oleh personil Polres Sergai berinisial LBS, BN dan EWN, padahal sudah jelas menurut informasi yang beredar dan diterimanya pada saat itu barang bukti uang sebanyak lima juta rupiah diberikan kepala desa makmur Saprik kepada ZH saat keduanya dan beberapa saksi berada di sebuah Kafe depan PT Ali Toha Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Sergai, Selasa (19/9/2023) Pukul 17.30 WIB lalu.
“Jika memang benar sudah terjadi penangkapan yang dilakukan oleh pihak Polres Sergai terhadap terduga pelaku berinisial ZH, tentunya proses penangkapan tersebut harus dilanjutkan dengan proses hukum selanjutnya”, kata Alamsyah saat ditemui dikantornya, Rabu (4/10/2023) pagi.
Menurutnya, dalam hal ini seharusnya pihak polres sudah bisa melanjutkan proses penyelidikan ke tahap penyidikan karena sudah ditemukan bukti pada saat terduga pelaku tertangkap tangan, namun apabila ternyata proses itu dibiarkan begitu saja maka tentunya akan membuat citra Polri khususnya di Kepolisian Resort Serdang Bedagai menjadi buruk.
Apalagi lanjut Alam mengatakan sebelumnya juga sudah pernah terjadi peristiwa OTT terhadap oknum ASN Dinas Pendidikan Sergai yang sempat menghebohkan masyarakat Serdang Bedagai yang sampai saat ini masyarakat juga masih belum tau akhir dari proses penegakan hukumnya.
“Untuk itu saya berharap kepada Kapolres Sergai Bapak AKBP Oxy Yudha Pratesta agar benar benar dapat menjalankan fungsi pengawasannya terhadap semua anggotanya yang terlibat dalam proses menyaksikan peristiwa diduga pungli oleh saudara insial ZH terhadap kepala desa makmur tersebut,” pungkas Alamsyah SH.
Terpisah, Kasat Intelkam Polres Sergai AKP Siswoyo saat dikonfirmasi Kru Media melalui WhatsApp prihal anggotanya ada melakukan OTT terhadap ZH belum menjawab.
Sedangkan Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Jhon Harto Panjaitan mengatakan Saya belum ada laporan terkait hal ini, Nanti saya cek ya,” singkatnya.(Dar).