KRIMINALNUSANTARATNI POLRI

Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, Saya Tegaskan , Kita Tetap Komitmen Memberantas Peredaran Narkotika

×

Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti, Saya Tegaskan , Kita Tetap Komitmen Memberantas Peredaran Narkotika

Sebarkan artikel ini

MAWARTANEWS.com, KARO – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe Sangapta Surbakti Spd Mh mengatakan pihaknya telah melakukan upaya pemberantasan penyelundupan narkoba di Rutan setempat sesuai surat edaran Dirjen Lapas Kementerian Hukum dan Ham.

“Upaya pemberantasan narkoba mulai dari sosialisasi pegawai Lapas mau pun para napi hingga dilaksanakan razia ke ruang tahanan napi,” kata Sangapta Surbakti ketika dikonfirmasi wartawan pada saar konfrensi pers di Mapolres Karo Sabtu kemarin .

Menurut Sangapta Surbakti , pihaknya komitmen dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Rutan Kabanjahe , sehingga langkah-langkah tersebut penting dilaksanakan.

Bukan hanya peredaran narkoba yang perlu diantisipasi, namun tata tertib serta sanksi bagi yang melanggar juga turut disampaikan kepada warga binaan Rutan Kelas IIB Kabanjahe.

BACA JUGA:  Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar Pimpin Rapat Penetapan Hasil Pemeriksaan Administrasi Penerimaan Polri

“Potensi masuknya narkoba itu tidak menutup kemungkinan ada, sehingga perlu kita cegah,” ucap dia.

Dikatakan Sangapta Surbakti , pengawasan yang dilakukan pegawai Rutan Kabanjahe dilaksanakan sesuai mekanisme yang telah diatur atau SOP.? ? ? “Kita tidak main-main apabila ada pegawai yang bermain dengan Narkoba tetap kita tindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegas Surbakti ini .

Tidak hanya itu, beberapa program juga dilakukan untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan (napi) seperti kerohanian dan juga keterampilan.

Selain itu, kata Sangapta Surbakti , berupaya agar warga binaan Rutan Kabanjahe setelah keluar tahanan dapat terampil serta lebih baik dari sebelumnya.
“Jadi program yang kami laksanakan itu merupakan program rutin sesuai edaran dari Kementerian,” kata dia.

BACA JUGA:  Pasca Ledakan di Polsek Astana Anyar, Kapolsek Simpang Empat AKP Ridwan Harahap Himbau Warga Tidak Panik

Dalam Press Conference kemarin , Kapolres Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH menjelaskan pihaknya bekerja sama dengan Rutan Kabanjahe, berhasil mengagalkan perederan narkotika jenis sabu di Rutan Kelas II B Kabanjahe.

“Tiga warga binaan Rutan, menjadi tersangka dalam pengungkapan tersebut, yakni PKS (39), RAN (36) dan CF (27) dengan barang bukti narkotika 3 plastik klip sabu sabu seberat bruto 321.09 gram”, ujar Kapolres.

Tambahnya, pengungkapan berawal dari temuan petugas rutan, Rabu (28/09) lalu sekira pukul 06.60 WIB, yang menemukan 1 plastic assoy berisi 3 plastic klip diduga sabu sabu di depan gerbang pintu masuk Rutan. Dari temuan tersebut Satresnarkoba bersama Rutan Kelas II Kabanjahe bekerja sama untuk menyelidiki terkait penemuan barang haram tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *