MAWARTANEWS.com, BATUBARA |
Kepala Desa Air Hitam, Laimi Basri, menggunakan Dana Desa untuk membangun drainase di jalan protokol Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang terletak di Dusun VII depan Kios Pupuk Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumatera Utara.
Menurut Kades Laimi Basri, pembangunan drainase ini menjadi tanggung jawabnya untuk membangun desanya.
“Meskipun jalan ini merupakan jalan poros di antara dua desa, yaitu Desa saya dan Desa tetangga, saya merasa bertanggung jawab untuk membangun Desa saya,” jelas Laimi Basri kepada awak media yang menemuinya di lokasi pembangunan drainase pada Rabu (03/05/2023).
Laimi Basri juga menambahkan bahwa jika dia menunggu dana dari Pemkab atau APBD, akan banyak keperluan lain yang tidak terpenuhi. Oleh karena itu, dia memutuskan untuk menggunakan Dana Desa.
Jika memang tidak bisa menggunakan Dana Desa, maka dia akan mengusulkan ke APBD.
“Saya tidak pernah mengusulkan pembangunan drainase ke Pemkab. Jika Pemkab memang memiliki perhatian untuk membangun, pasti drainase ini sudah dibangun sejak lama. Selain itu, saya juga tidak bisa memberikan informasi terkait berapa titik pembangunan fisik yang akan dilakukan Desa tahun ini. Informasi tersebut dapat ditanyakan kepada atasan kami,” ungkap Laimi Basri.
Dia menambahkan bahwa pekerjaan pembangunan drainase ini memiliki panjang 56 meter dengan pagu biaya sebesar 60 juta rupiah dan dilakukan dengan sistem swakelola.
Laimi Basri juga menegaskan bahwa pekerjaan tersebut akan diperiksa oleh Inspektorat.
Terakhir, ketika ditanya mengenai profesi sebagai wartawan dari media Asahan, Laimi Basri mengaku bahwa dia tidak ingat dan tidak membawa kartu pers saat itu.
Camat Datuk Lima Puluh, Wahidin Kamal saat di konfirmasi tim APBB di ruang kerjanya, Jum’at (12/05/2023) mengatakan, terkait adanya pernyataan Kades Air Hitam tidak adanya perhatian Pemkab Batu Bara kurasa tidak mungkinlah, setahu saya tahun 2022 lalu tetap ada lah pembangunan yang diarahkan Pemkab Batu Bara melalui APBD untuk Desa Air Hitam
Lanjut Camat, mungkin pernyataan kades waktu itu di karenakan emosi, bahkan Desa Air Hitam itu termasuk besar pengelolaan DD yang diarahkan kesana, karena mengingat wilayah yang cukup luas di Kecamatan Datuk Lima Puluh begitu juga dengan penduduknya.
“Mungkin kita memahami dalam tiga tahun belakangan ini situasi COVID-19 semua rencana pembangunan tidak terealisasi yang diusulkan melalui Musdus, Musdes, jadi masalah drainase yang dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Air Hitam di Dusun VII, terkait mungkin masalah peraturan saya kurang memahami,“ ucap Camat.
Camat juga menyebutkan, mungkin Pemdes Air Hitam tidak pernah mengusulkan pembangunan drainase di Dusun VII tersebut melalui Musrenbang.
Sembari camat juga menyarankan agar tim APBB melakukan konfirmasi ke Inspektorat kabupaten Batu Bara, karena pihak Inspektorat lebih paham dan detail lagi atau pun ke Dinas PMD kabupaten Batu Bara, ungkapnya.