MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut) melaksanakan kunjungan intensif ke lima kabupaten/kota dalam rangka memperkuat pelaksanaan aksi Hak Asasi Manusia (HAM).
Langkah ini mencerminkan komitmen kuat dan kolaborasi antar berbagai pihak untuk memastikan HAM di daerah dijalankan secara optimal.
Salah satu kabupaten/kota yang menjadi fokus adalah Kota Gunungsitoli, yang berhasil meraih nilai tertinggi dalam Evaluasi Capaian Aksi HAM di Provinsi Sumatera Utara untuk periode penilaian B04.
Keberhasilan ini merupakan hasil kolaborasi yang efektif antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut.
“Kota Gunungsitoli memperoleh nilai tertinggi berkat kerja sama yang baik antara berbagai pihak,” ungkap Flora Nainggolan, Kepala Bidang HAM Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Kamis (27/6).
Pelaksanaan aksi HAM ini melibatkan berbagai elemen, termasuk analis hukum, biro hukum, dan perancang peraturan perundang-undangan.
“Untuk menjalankan tugas ini dengan baik, kita harus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait,” tambah Flora Nainggolan.
Lebih lanjut, Flora Nainggolan menginformasikan bahwa pada bulan Juli mendatang, seluruh satuan kerja di bawah Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, termasuk kantor wilayah sendiri, akan berpartisipasi dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM.
“Semua satuan kerja kita akan terlibat dalam Pelayanan Publik Berbasis HAM pada bulan Juli,” jelasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Administrasi, Sahata Marlen Situngkir, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, JFT JFU, serta mahasiswa magang.
Kunjungan ini tidak hanya memperlihatkan komitmen terhadap pelaksanaan HAM, tetapi juga mendorong kolaborasi antar berbagai pihak untuk memastikan keberhasilan dan keberlanjutan program-program HAM di Sumatera Utara.
Dengan pendekatan yang holistik dan melibatkan banyak pihak, diharapkan pelaksanaan aksi HAM di daerah dapat terus ditingkatkan, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dan menjamin terpenuhinya hak-hak dasar mereka sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Tison)