SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NASIONAL

Kemenkum Raih Kinerja Terbaik: Layanan Hukum Naik Drastis, PNBP Tembus Rp2,17 Triliun!

×

Kemenkum Raih Kinerja Terbaik: Layanan Hukum Naik Drastis, PNBP Tembus Rp2,17 Triliun!

Sebarkan artikel ini
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas. (Foto: Ist)

Jakarta (MAWARTA) – Kementerian Hukum (Kemenkum) mencatatkan sejumlah capaian kinerja signifikan dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat selama periode 1 Oktober 2024 hingga 1 Oktober 2025.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menegaskan bahwa kinerja Kemenkum terus meningkat di berbagai bidang jika dibandingkan dengan periode sebelumnya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

“Transformasi digital menjadi komitmen kami agar masyarakat mendapatkan kepastian dari setiap pelayanan di Kementerian Hukum. Kepastian waktu, kepastian biaya, kepastian informasi, hingga kepastian akses bagi semua masyarakat,” ujar Supratman di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Layanan AHU Capai 99,68 Persen
Di bidang Administrasi Hukum Umum (AHU), Kemenkum berhasil menyelesaikan 17.773.269 permohonan dari total 17.829.793 permohonan yang masuk, atau setara 99,68 persen.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode Oktober 2023–Oktober 2024 yang hanya mencatat 14,1 juta layanan.

BACA JUGA:  Polda Metro Jaya Bongkar Penipuan Modus Trading Kripto, Korban Rugi Miliaran Rupiah

PNBP yang dihasilkan dari layanan AHU juga meningkat menjadi Rp1,21 triliun, naik 4,85 persen dari tahun sebelumnya.

“Kenaikan ini karena layanan AHU telah terdigitalisasi, sehingga lebih cepat dan mudah diakses,” jelas Supratman.

Bidang Kekayaan Intelektual Naik 16,4 Persen

Pada bidang Kekayaan Intelektual (KI), Kemenkum menerima 387.140 permohonan, naik 16,4 persen dari periode sebelumnya.

Jumlah penyelesaian mencapai 409.819 permohonan, termasuk tunggakan tahun lalu.

PNBP dari layanan KI juga meningkat menjadi Rp958,53 miliar, naik 5,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Layanan KI kini sepenuhnya digital, mencakup merek, paten, hak cipta, hingga indikasi geografis,” tambahnya.

11 Ribu Rancangan Regulasi Diharmonisasi

Di bidang Peraturan Perundang-undangan, Kemenkum menyelesaikan 11.191 proses harmonisasi dari total 11.392 permohonan. Capaian ini meningkat dibanding tahun lalu yang menyelesaikan 9.973 harmonisasi.

BACA JUGA:  Bupati Langkat Serahkan SK kepada 3.798 PPPK Paruh Waktu

Melalui aplikasi e-Harmonisasi, kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah kini dapat melakukan penyelarasan regulasi secara lebih cepat, transparan, dan terdokumentasi dengan baik.

“Masyarakat pun dapat memberikan masukan langsung terhadap rancangan regulasi,” jelas Supratman.

Bantuan Hukum dan Posbankum Capai 40.714 Titik

Kemenkum juga memberikan 6.507 bantuan hukum litigasi dan 2.372 nonlitigasi, dengan dukungan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di berbagai desa dan kelurahan.

Dari target 7.000 Posbankum, realisasi hingga Oktober 2025 mencapai 40.714 titik, melebihi target nasional.

“Posbankum menjadi pusat layanan hukum masyarakat, mulai dari konsultasi, advokasi, mediasi, hingga rujukan advokat,” ungkap Supratman. (Cr10)