SERGAI – Keluarga almarhumah Imelda Sabatini Sihombing (20), warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), resmi melaporkan dugaan kelalaian medis di RSUD Sultan Sulaiman ke Polda Sumut. Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/1650/X/2025/SPKT/POLDA SUMUT, tertanggal 9 Oktober 2025.
Imelda meninggal dunia pada 12 September 2025 setelah sebelumnya menjalani operasi usus buntu. Menurut keluarga, selama enam hari pascaoperasi, tidak ada pemeriksaan lanjutan dari dokter bedah, sementara kondisi pasien terus memburuk hingga mengalami pendarahan hebat sebelum akhirnya dinyatakan meninggal.
Kuasa hukum keluarga, Zainul Arifin Hasibuan, S.H.I, menegaskan laporan ini ditempuh demi keadilan. “Kami tidak ingin ada lagi nyawa yang melayang karena dugaan kelalaian. Kami percaya hukum akan berpihak pada kebenaran,” tegasnya.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap layanan kesehatan di Sergai. Sebelumnya, masyarakat juga mengecam kasus serupa yang menimpa Tonggoria Tambun, ibu muda yang kehilangan bayinya di rumah sakit yang sama.(*)













