KRIMINALNASIONAL

Kekerasan Terhadap Wartawan di Kerawang, PWOIN Sumut Desak Polisi Usut Tuntas

×

Kekerasan Terhadap Wartawan di Kerawang, PWOIN Sumut Desak Polisi Usut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ketua PWOIN Sumut Rajendra Sitepu. (Foto: mawartanews.com)

MAWARTANEWSPerkumpulan Wartawan Online Independen Nusantara (PWOIN) Sumatera Utara, mengutuk keras untuk tindak kekerasan terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Karawang.

Karena itu PWOIN Sumut mendesak kepolisian mengusut tuntas peristiwa itu dan menangkap para terduga pelaku penganiayaan.

Ketua PWOIN Sumut Rajendra Sitepu, menyatakan keprihatinan yang mendalam atas peristiwa tersebut.

Disebutkan Rajendra, di era keterbukaan informasi seperti saat ini tindakan kekerasan adalah sebagai tindakan biadab.

Maka Rejendra, berharap jika terjadi ketidaksetujuan atas pemberitaan di media sebaiknya diselesaikan melalui saluran yang sudah ditetapkan dalam Undang undang nomor 40/1999 dan peraturan turunannya.

“Saluran untuk menyatakan ketidaksetujuan itu sudah diatur oleh peraturan Dewan Pers. Pasti Dewan Pers akan memfasilitasi dan memediasi sehingga peristiwa delik pers bisa diselesaikan secara baik dan beradab,” kata Rajendra yang akrab disapa Bang Ajen kepada mawartanews.com, Selasa (20/9/2022).

BACA JUGA:  Kasal Pimpin Sertijab Komandan Korps Marinir TNI AL

Seperti diketahui Dua orang wartawan di Kabupaten Karawang yakni Gusti Sevtian Gumilar dan Zaenal Mustofa diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan oleh sejumlah orang.

Kedua korban sudah membuat laporan polisi di Polres Karawang.

Didampingi kuasa hukum dan puluhan wartawan Gusti dan Zaenal melapor ke Polres Karawang.

Adapun nomor laporan polisi tersebut tercatat dengan nomor laporan STTLP/174/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, Senin malam 19 September 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *