MAWARTANEWS.com, MEDAN | Aksi kekerasan terhadap EHA ternyata telah berulang kali di lakukan oleh T. Hal itu terungkap dari beberapa rekaman CCTV yang telah di periksa oleh orang tua EHA, Cici Anastasya dan keluarga.
Adik Cici berinisial MU memperlihatkan rekaman CCTV kepadanya perihal kekerasan yang diterima EHA. Meski begitu, Cici belum melakukan tindakan hukum. Namun aksi itu terulang hingga Cici membuat laporan pengaduan.
“Adik saya lihat itu dari CCTV. Saya ditunjukin, saya bilang mungkin mood nya lagi nggak mau makan. Saya nggak ngomong ke owner. Pertama kami lihat di tanggal 19 September. Puncaknya di tanggal 1 Oktober,” ucap Cici ditemui di kediamannya, Rabu (9/10/24).
Melihat itu, Cici pun memeriksa tubuh anaknya dan mendapati badannya memar diduga bekas cubitan pengasuh berinisial T. Cici pun melaporkan itu ke owner jasa penitipan anak tersebut
“Di tanggal 2 nya saya nggak masukin EHA. Karena saya cek badannya memar. Saya konfirmasi ke owner, saya bilang hari ini EHA gak masuk. Ini biru (dada), pipinya juga. Jawabannya iya kak semalam saya udah kesana. Nanti kalau ada apa-apa kabarin,” tutur Cici.
Akibat peristiwa itu, lanjut Cici anaknya EHA mengalami trauma. EHA juga sempat dirawat di rumah sakit selama satu hari karena mengalami demam tinggi.
“Anak saya trauma. Yang pertama dia itu nggak mau makan. Yang kedua takut dengan perempuan yang berjilbab. Yang ketiga dia setiap malam itu nangis. Sempat dirawat satu hari, opname. Sekarang udah agak mendingan,” jelasnya.
Cici juga mengaku telah membuat laporan ke Polrestabes Medan. Dia berharap pihak kepolisian mengatensikan laporannya. Menurutnya, proses yang berjalan saat ini sudah terlalu lama.
“Kita sudah buat laporan di tanggal 2 Oktober. Sudah visum di hari itu juga jam 11 malam. Saya harap pihak kepolisian lebih tanggap menangani kasus saya dengan anak saya. Karena ini udah terlalu lama,” bebernya.
Terpisah, Kanit PPA Polrestabes Medan, Iptu Dearma Agustina ketika dikonfirmasi mengatakan pihaknya akan segera memanggil terlapor.
“Saksi-saksi udah diperiksa. Panggilan wawancara terlapor untuk minggu depan,” jelasnya.(Adi)













