SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Kejatisu Diminta Periksa Oknum UPT Jalan Jembatan BMBK Tanjung Balai

×

Kejatisu Diminta Periksa Oknum UPT Jalan Jembatan BMBK Tanjung Balai

Sebarkan artikel ini

Mawartanews – Maraknya proyek siluman yang ada disepanjang jalan besar Tanjung Balai – Simpang Kawat mendapat sorotan dan tanggapan dari Fungsionaris Pemantau Keuangan Negara Tanjung Balai Asahan Ucok, SM.S.H.

Proyek pembangunan drainase sepanjang ratusan meter yang berada tepat di depan kuburan cina KM 9 Jalan Besar Simpang Kawat – Tanjung Balai dan pembangunan drainase di depan Panti Jompo Dinas Sosial Simpang Tiga Lemang terlihat berjalan tanpa adanya plank informasi.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten

Kepada wartawan, Selasa (22/11/22) Ucok, SM.S.H mengatakan bahwa dirinya sangat mengutuk keras pihak pelaksana pembangunan proyek tersebut, karena tidak mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam melaksanakan kewajibannya.
Dengan ketiadaan informasi yang dipasang di areal proyek, hal tersebut dapat menjadi indikasi dugaan penyimpangan dalam proyek yang tengah berjalan.

BACA JUGA:  Wakil Bupati Taufik : ASN Untuk Mewujudkan Visi Misi Kabupaten Asahan Dengan Penguatan Reformasi Birokrasi

“Kemarin yang di depan pemakaman cina, mereka kerjakan tanpa plank, sekarang yang di depan Panti Jompo Simpang Tiga lemang, tanpa plank informasi juga. Hal tersebut menjadi indikasi adanya hal-hal yang ditutupi oleh pelaksana proyek. Kita menduga telah terjadi penyimpangan disitu”, ungkap Ucok dengan nada geram.

Lebih jauh Ucok, SM.S.H mengatakan bahwa pihak pelaksana proyek diduga telah dibackingi oleh seorang oknum UPT Dinas Bina Marga Bina Konstruksi Jalan Dan Jembatan Prov. Sumut di Tanjung Balai bernama Sofyan. Ucok, SM.S.H juga menduga bahwa Sofyan mendapat fee atas pengerjaan proyek yang berasal dari APBN tersebut.

Saat awak media menemui Paijan salah seorang pekerja proyek, dirinya mengatakan bahwa pengerjaan proyek tersebut memang ada perintah Sofyan. Sementara Sofyan saat dikonfirmasi oleh awak media mengatakan bahwa dirinya hanya menjadi perpanjangan tangan PT Ayu Septa yang bermarkas di Air Batu Asahan.

BACA JUGA:  Bupati Surya Lantik Pengurus Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Asahan Periode 2023-2026

“Itu Anton yang punya proyek, aku hanya mencarikan tukang aja bang. Abang bisa cari Anton di kawasan Air Batu, kantor PT Ayu Septa”, ungkap Sofyan.

Terkait permohonan masyarakat kepada Kejatisu agar segera memeriksa oknum UPT BMBK Jalan Jembatan Tanjung Balai, Kasi Penkum Kejatisu Yos Arnold Tarigan, SH saat dikonfirmasi oleh wartawan via whatsappnya mengatakan bahwa dirinya sedang mengikuti rapat. “Bentar ya Bang, saya sedang rapat, nanti saya hubungi Abang ya”, ujar Kasi Penkum Kejatisu. (tim)