Medan (MAWARTA) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) melantik dan melaksanakan serah terima jabatan (sertijab) Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pemulihan Aset (Aspem), serta Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan berlangsung di Aula Cipta Kerta, lantai III, Kejati Sumut, dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum.
Pelantikan dan sertijab tersebut berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025 dan KEP-IV-24/C/01/2026 tertanggal 24 Desember 2025.
Dalam keputusan itu, jabatan Aspidsus Kejati Sumut yang sebelumnya diemban Mochamad Jefry, S.H., M.Hum diserahterimakan kepada Jhonny William Pardede, S.H., M.Hum.
Selanjutnya, Mochamad Jefry mendapat penugasan baru sebagai Kasubdit Monitoring dan Evaluasi (Monev) pada Direktorat Pengendalian Operasi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan RI.
Sementara itu, posisi Asisten Pemulihan Aset yang sebelumnya dijabat Ali Akbar, S.H., M.H. kini dipegang Ronal Hasiholan Bakara, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Kendari.
Adapun Ali Akbar ditugaskan menduduki jabatan struktural eselon II di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI.
Untuk Kajari Medan, tongkat estafet dari Fajar Syah Putra, S.H., M.H. diserahkan kepada Ridwan Sujana Angsar, yang sebelumnya menjabat Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Khusus Lainnya dan TPPU pada Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI.
Fajar Syah Putra mendapat amanah baru sebagai Kabag Tata Usaha serta Pengelolaan Pengamanan dan Pengawalan pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil).
Dalam amanatnya, Kajati Sumut Harli Siregar menekankan pentingnya pemulihan kerugian negara sebagai inti penegakan hukum berkeadilan.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pemidanaan pelaku, tetapi harus mampu mengembalikan aset hasil kejahatan kepada negara dan masyarakat,” tegasnya kepada Aspem.
Kepada Aspidsus, Harli mengingatkan bahwa kejahatan kini semakin terstruktur dan memanfaatkan celah sistem.
“Proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan harus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Sementara kepada Kajari Medan, ia menegaskan agar pelayanan hukum dan penanganan laporan masyarakat dilakukan cepat, tepat, dan proporsional.
“Kejari bukan sekadar penerus laporan, melainkan pusat penyelesaian masalah hukum masyarakat di daerah,” kata Harli.
Mengakhiri sambutan, Kajati Sumut menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama dan berharap para pejabat baru terus meningkatkan kompetensi serta kapabilitas di lingkungan kerja masing-masing.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kajati Sumut Abdullah Noer Denny, S.H., M.H., para asisten, Kabag Tata Usaha, para koordinator, serta seluruh Kajari se-Sumatera Utara. Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Ny. Tiurmaida Harli Siregar, juga hadir memimpin serah terima pengurus IAD Wilayah Sumut.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, S.H., M.H., membenarkan kegiatan tersebut.
Ia menyatakan sertijab merupakan bagian dari kebijakan organisasi Kejaksaan RI untuk memastikan kinerja dan pelayanan publik berjalan optimal.
“Ini dilakukan demi menunjang operasional dan kepentingan pelayanan masyarakat dalam rangka penegakan hukum,” Pungkas Rizaldi. (Son)













