SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
NUSANTARA

Kejati Sumut Gelar Jaksa Masuk Sekolah di Deli Serdang, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

×

Kejati Sumut Gelar Jaksa Masuk Sekolah di Deli Serdang, Ingatkan Bahaya Narkoba dan Cyberbullying

Sebarkan artikel ini
Kejati Sumut JMS di Yayasan Pendidikan Riad Madani, Deli Serdang. (Foto: Ist/Mawarta)

Deli Serdang (MAWARTA) – Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pelajar dan Cyberbullying melalui Media Sosial”.

Kegiatan ini berlangsung di Yayasan Pendidikan Riad Madani, Deli Serdang, Selasa (16/9/2025).

Acara dibuka oleh Plh Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut, M. Husairi, SH., MH., yang diwakili Jaksa Fungsional Bidang Intelijen.

Ratusan siswa SMP antusias mengikuti penyuluhan hukum yang dikemas interaktif dengan alat peraga berupa roda putar berisi 12 permasalahan hukum.

Dalam paparannya, narasumber menegaskan agar pelajar menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang yang dapat menghancurkan masa depan. Selain itu, para siswa juga diingatkan untuk bijak menggunakan media sosial.

BACA JUGA:  Korupsi Rp 1,5 M, Pimcab Bank Sumut Cabang Stabat Ditahan Pidsus Kejati Sumut

“Saat ini banyak anak usia sekolah yang kecanduan media sosial. Karena itu penting menjaga iman, takwa, serta etika kepada orang tua, guru, maupun sesama teman,” ujar narasumber.

Ketua Yayasan Pendidikan Riad Madani, Dra. Hj. Sukmawaty Nasution, menyampaikan apresiasi kepada Kejati Sumut atas kepedulian terhadap dunia pendidikan.

“Kami berterima kasih karena program ini sangat bermanfaat untuk membuka wawasan pelajar tentang bahaya narkoba dan dampak buruk penggunaan media sosial,” ucapnya.

Plh Kasi Penkum Kejati Sumut, M. Husairi, menegaskan bahwa JMS adalah bagian dari penyuluhan hukum yang menyasar anak usia sekolah.

“Harapannya, para pelajar dapat memahami bahaya narkoba serta menjaga moral di tengah arus perkembangan zaman. Pendidikan iman dan takwa juga penting untuk membentengi diri dari pengaruh negatif,” katanya.

BACA JUGA:  Kekerasan Terhadap EHA Sudah Berulang Kali Polisi Segera Panggil Terlapor

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Kejati Sumut dalam mendukung pendidikan hukum sejak dini, serta mendorong generasi muda agar tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter, sehat, dan berintegritas.