MAWARTANEWS.com, MEDAN |
Kelompok Kerja Pra-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) menghasilkan beberapa usulan program dan rencana kerja untuk dibawa ke Musrenbang Nasional yang akan digelar di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 hingga 17 Mei 2023 mendatang.
Musrenbang yang dihadiri oleh 28 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan 9 Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) di wilayah hukum Kejati Sumut digelar selama tiga hari, yaitu pada tanggal 26 hingga 28 April 2023, di Grand Cityhall Jalan Balai Kota Medan.
Pada acara penutupan, Kajati Sumut Idianto, SH,MH, pada hari Jumat (28/4/2023), menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh Asisten, Kepala Kejaksaan Negeri, Kabag TU dan Koordinator, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, para Kasi, serta para operator yang telah mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat dan antusiasme.
Usulan yang dihasilkan oleh Kelompok Kerja dan Tim perumus akan menjadi output dalam Rapat Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tahun 2023 Kejati Sumut.
“Pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasioanl ini dimaksudkan untuk mereview terhadap usulan kebutuhan rill hasil Rapat Kerja Tahun 2022 untuk melihat kesesuaian antara besaran alokasi dan jumlah kebutuhan dengan tetap mengedepankan skala prioritas satuan kerja,” kata Idianto didampingi Kasi Penkum Yos A Tarigan
Oleh karena itu saya mengharapkan hasil pelaksanaan Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional ini dapat disusun dengan baik sebagai bahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional yang rencanakan akan dilakasanakan di Wilayah Kejaksaan Tinggi Bali pada tanggal 15 sampai 17 Mei 2023 untuk kebutuhan riil di tahun 2024 mendatang,” tambahnya.
Kajati Sumut Idianto juga menyampaikan apresiasi khusus kepada jajaran panitia yang telah mempersiapkan segala sesuatu sehingga acara ini dapat berjalan lancar.